Sekda Tulangbawang Barat Ikut Nikmati Honor Program Bantuan Warga Miskin, K3PP: Harus Dievaluasi

Sekda Tulangbawang Barat Ikut Nikmati Honor Program Bantuan Warga Miskin, K3PP: Harus Dievaluasi
Ketua K3PP Tulangbawang Barat Ahmad Basri | Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tulangbawang Barat turut menyoroti honorarium program Maju dan Sejahtera (Mantra) Tubaba sebesar Rp800 juta.

Honor tersebut dialokasikan untuk 109 pendamping, 9 korcam, 7 operator, 1 PPTK, dan 20 tim pelaksana. Tak hanya itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat juga diduga turut menikmati honor program bantuan bagi warga miskin tersebut.

Mirisnya, masyarakat penerima bansos Mantra tersebut hanya menerima sebesar Rp300 ribu pertahun.

Ketua K3PP Tulangbawang Barat Ahmad Basri meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengkaji ulang besarnya honorarium itu karena dinilai kurang pantas.

"Saya rasa kurang elok seorang pejabat tinggi menerima honor program bantuan untuk warga kurang mampu. Apalagi honor yang diterima jauh lebih besar dibandingkan nominal yang diterima masyarakat," tegasnya, Jumat (30/12/2022).

Ahmad Basri menyatakan sepakat dengan Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat untuk melakukan evaluatif kembali mengenai masalah honorer pendamping program Mantra. Setidaknya yang tidak pantas menerima honorer dipangkas atau dihilangkan.

"Untuk memperjelas persoalan honorer program Mantra, komisi II DPRD dapat memanggil semua unsur pengelola program dari Dinas Sosial itu," katanya.

Dia menegaskan, Komisi II DPRD Tulangbawang Barat harus melakukan evaluatif secara menyeluruh pada program Mantra bahkan dari awal berdiri hingga kini. Apakah program tersebut mencapai sasaran atau tidak di lapangan untuk kalangan orang-orang miskin.

"Saya anggap ini penting untuk dilakukan evaluatif menyeluruh. Bila perlu diaudit dari pihak luar untuk mengetahui sejauh mana dana telah direalisasikan secara tepat pada penerima," paparnya.

Dia menegaskan, jika program tersebut tidak tepat sasaran, dan diduga hanya menguntungkan yang bukan penerima program Mantra, sebaiknya dihapus saja sekalian program tersebut dari Dinas Sosial.

"Salah satu yang paling menonjol juga dalam program tersebut tidak adanya transparansi akuntabilitas dana tersebut terpakai. Selalu setiap tahunnya menimbulkan kegaduhan di wilayah publik," pungkasnya