Sekda Tulangbawang Barat Ikut Nikmati Honor Program Bantuan Warga Miskin, K3PP: Harus Dievaluasi

TULANGBAWANG BARAT – Kajian
Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tulangbawang Barat turut menyoroti honorarium
program Maju dan Sejahtera (Mantra) Tubaba sebesar Rp800 juta.
Honor tersebut dialokasikan untuk 109 pendamping, 9 korcam,
7 operator, 1 PPTK, dan 20 tim pelaksana. Tak hanya itu, Sekretaris Daerah
(Sekda) Tulangbawang Barat juga diduga turut menikmati honor program bantuan
bagi warga miskin tersebut.
Mirisnya, masyarakat penerima bansos Mantra tersebut hanya
menerima sebesar Rp300 ribu pertahun.
Ketua K3PP Tulangbawang Barat Ahmad Basri meminta Dinas Sosial
(Dinsos) setempat mengkaji ulang besarnya honorarium itu karena dinilai kurang
pantas.
"Saya rasa kurang elok seorang pejabat tinggi menerima
honor program bantuan untuk warga kurang mampu. Apalagi honor yang diterima jauh
lebih besar dibandingkan nominal yang diterima masyarakat," tegasnya,
Jumat (30/12/2022).
Ahmad Basri menyatakan sepakat dengan Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang
Barat untuk melakukan evaluatif kembali mengenai masalah honorer pendamping
program Mantra. Setidaknya yang tidak pantas menerima honorer dipangkas atau
dihilangkan.
"Untuk memperjelas persoalan honorer program Mantra,
komisi II DPRD dapat memanggil semua unsur pengelola program dari Dinas Sosial
itu," katanya.
Dia menegaskan, Komisi II DPRD Tulangbawang Barat harus
melakukan evaluatif secara menyeluruh pada program Mantra bahkan dari awal
berdiri hingga kini. Apakah program tersebut mencapai sasaran atau tidak di lapangan
untuk kalangan orang-orang miskin.
"Saya anggap ini penting untuk dilakukan evaluatif
menyeluruh. Bila perlu diaudit dari pihak luar untuk mengetahui sejauh mana
dana telah direalisasikan secara tepat pada penerima," paparnya.
Dia menegaskan, jika program tersebut tidak tepat sasaran,
dan diduga hanya menguntungkan yang bukan penerima program Mantra, sebaiknya
dihapus saja sekalian program tersebut dari Dinas Sosial.
"Salah satu yang paling menonjol juga dalam program
tersebut tidak adanya transparansi akuntabilitas dana tersebut terpakai. Selalu
setiap tahunnya menimbulkan kegaduhan di wilayah publik," pungkasnya