Sekda Minta Produk Unggulan Pandeglang Dipasarkan di Toko Modern

PANDEGLANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Banten, Pery Hasanudin berharap produk unggulan Pandeglang tidak hanya tercatat sebagai produk lokal, melainkan dapat dipasarkan di toko modern atau waralaba.

"Kebetulan saat ini kami akan membahas terkait perda waralaba dengan pihak DPRD, nanti bisa dibuat ketentuannya agar produk unggulan bisa masuk di waralaba," ungkap Pery pada rapat promosi terpadu produk unggulan, Rabu (02/06).

Dengan hadirnya produk unggulan di toko modern dan waralaba, Pery meyakini akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pelaku usaha kecil. "Yang pasti kemasannya harus bagus sehingga layak jual, dan dijamin keamanan nya seperti ada izin usahanya. Ini tugas OPD terkait untuk lakukan pembinaan," ujarnya.

"Pemasaran inilah yang menjadi salah satu tugas kita sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat, diantaranya berkolaborasi dengan toko moderen atau waralaba," imbuhnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Ali Fahmi Sumanta mengatakan, apa yang diharapkan oleh Sekda Pandeglang sudah diusulkan dalam dalam susunan draf perda waralaba, sehingga kata Fahmi setiap waralaba menyediakan tempat untuk produk unggulan Kabupaten Pandeglang.

"Baik Alfa, indomart, Alfa midi dan semua waralaba harus mengakomodir produk unggulan," kata Fahmi dihubungi via seluler.

"Jika sudah diikat dalam sebuah aturan scara otomatis harus ditaati oleh setiap waralaba," sambungnya.