Satlantas Polres Lampung Timur Beri Pembinaan Anak Punk

LAMPUNG TIMUR-Satlantas Polres Lampung Timur memberhentikan beberapa anak punk yang sedang berkendara.
Pemberhentian tersebut dilakukan lantaran kendaraan yang digunakan anak punk tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang dapat mengganggu arus lalin dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas)
Berdasarkan pantauan, para anak punk tersebut diberhentikan di jalan raya Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Selasa (30/1/2024).
Wajah anak punk yang berpenampilan kusut, dan terlihat dekil ini dengan hikmat mendengarkan arahan dari jajaran Satlantas Polres Lampung Timur.
Keberadaan anak punk memang seringkali dianggap meresahkan. Belum lagi suara kendaraan mereka yang cukup membuat bising warga.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Lampung Timur melalui Kanit Regident, IPTU Kadek Andi P, saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).
IPTU Kadek Andi menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk pembinaan terhadap para anak punk yang berkendara di jalan raya.
"Giat ini adalah giat himbauan dan pembinaan terhadap para anak punk yang mengendarai kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, dan dapat mengganggu arus lalin dan kamseltibcar lantas," ujar IPTU Kadek Andi.
Menurutnya, para anak punk tersebut diberikan pengarahan secara humanis dan diharapkan mereka mampu menjalankan arahan yang telah diberikan.
"Kita berikan pembinaan secara humasi, setelah itu kita berikan hukuman ringan dengan melakukan push up beberapa kali," tandas IPTU Kadek.
"Kita berharap setelah mereka kita berikan pembinaan kendaraan mereka yang dimodifikasi tidak sesuai dengan spek, bisa di rubah kembali menjadi kendaraan yang sesuai spesifikasi agar tidak menganggu pengendara lainnya," pungkasnya.