Samsudin Apresiasi Bawaslu Lampung Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Tahapan Pilkada 2024

Samsudin Apresiasi Bawaslu Lampung Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Tahapan Pilkada 2024
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Pj Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi langkah-langkah Bawaslu dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan selama tahapan Pilkada. 

Samsudin mengimbau seluruh ASN di Lampung untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta mengingatkan para pendukung paslon untuk tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik.

Samsudin juga mengungkapkan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengantisipasi potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada yang berlangsung hingga 27 November mendatang.

"Kita harus tetap waspada dan mengedepankan upaya pencegahan agar meminimalisir persoalan yang muncul," tegas Samsudin di kantor Bawaslu Lampung, Selasa (12-11-2024).

Ia menambahkan bahwa mencegah permasalahan jauh lebih ringan dibandingkan menyelesaikannya setelah terjadi.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo mengapresiasi syiar Pj Gubernur Lampung selama tahapan Pilkada ini. Ia juga menyampaikan beberapa titik rawan yang menjadi perhatian khusus, seperti politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sangat berkomitmen dalam mencegah berbagai potensi kerawanan, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur," ujar Iskardo.

Iskardo menjelaskan Bawaslu Lampung juga berfokus pada peningkatan pengawasan partisipatif, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari politik uang, dan memberikan panduan yang tegas kepada pasangan calon (paslon) mengenai apa saja yang diperbolehkan dan tidak selama masa kampanye.

"Bawaslu menegaskan akan terus menjaga netralitas dan menjalankan perannya secara independen," tutur Iskardo.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga melaporkan bahwa pihaknya telah menerima  dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa kabupaten/kota. Dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN yang melibatkan kepala desa akan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, laporan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan yang melibatkan politik uang juga menjadi perhatian serius.