Realisasi Anggaran Dinsos Tulangbawang Barat Dikelola Kadis, Dugaan Mark Up Hingga Anggaran Fiktif Makin Menguat

Realisasi Anggaran Dinsos Tulangbawang Barat Dikelola Kadis, Dugaan Mark Up Hingga Anggaran Fiktif Makin Menguat
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT-Anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Tulangbawang Barat, Lampung, diduga dikelola  sendiri oleh kepala dinas. Berdasarkan pengakuan sekretaris dinas dan kepala bidang di dinas tersebut, mereka tidak pernah dilibatkan dalam realisasi anggaran 2024.

Informasi tersebut makin menguatkan adanya dugaan mark up anggaran hingga anggaran fiktif di Dinsos Tulangbawang Barat,  pada 2024.

Sekretaris Dinsos Tulangbawang Barat, Yusuf, menyatakan seluruh anggaran  dikelola langsung oleh Aprizal selaku kepala dinas.

Senada, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Joni, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui berapa jumlah anggaran serta banyaknya barang yang dibeli seperti anggaran kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat.

“Yang punya hak jawab itu bos (kadis), langsung saja (konfirmasi) ke beliau. Soalnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi nya dia, kadis,” kata Joni, Kamis (6-2-2025).

Menurut Joni,  terkait anggaran dan pembelian barang sudah diserahkan kepada Kadis semua.

“Itu sudah ada ketentuan dari Dinas, humas yang dipercayakan juga Pak Kadis,” ungkapnya.

Berdasar informasi yang dihimpun  pada 2024, Dinsos Tulangbawang Barat mengelola anggaran yang cukup besar. Namun, realisasi di lapangan diduga tidak sesuai.

Kegiatan yang dikelola diantaranya, peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota yang menelan anggaran mencapai Rp339,5 juta.

Penyediaan permakanan Rp45 juta, sandang Rp43 juta, alat bantu Rp72 juta, serta pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial Rp26 juta. 

Kemudian, kegiatan pemberian layanan data dan pengaduan yang dianggarkan mencapai Rp50 juta, dan pemberian pelayanan penelusuran keluarga Rp19 juta.

Selanjutnya, kegiatan pemberian akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar mencapai Rp2,23 Miliar. Pemantauan terhadap pelaksanaan pemeliharaan anak terlantar Rp23,9 juta, pendataan fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota Rp68 juta serta pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota Rp15 juta.

Dinas Sosial juga menganggarkan kembali penyediaan makanan Rp25 juta, dan penyediaan sandang Rp25 juta.

Pelaksanaan penatausahaan dan pengujian/verifikasi keuangan SKPD mencapai Rp80,1 juta, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp22,5 juta, penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp20 juta.

Selanjutnya, pada kegiatan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, terdapat pengadaan peralatan dan mesin lainnya mencapai Rp86,7 juta, penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Rp28,8 juta, serta penyediaan jasa pelayanan umum kantor mencapai Rp288,8 juta.  Kemudian kegiatan koordinasi, sosialisasi dan pelaksanaan kampung siaga bencana Rp16 juta serta biaya rapat-rapat koordinasi laporan dan lain-lain yang juga menelan anggaran puluhan juta rupiah.

Sejumlah narasumber yang enggan disebutkan identitasnya juga menyampaikan bahwa sempat mengajukan bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat dengar, dan tongkat, tetapi ditolak Dinsos dengan alasan tidak ada anggaran.