Realisasi Anggaran Diduga Fiktif, Dua Kelurahan di Tulangbawang Barat Kembalikan Kerugian Negara

TULANGBAWANG BARAT - Realisasi
anggaran belanja daerah 2022 dua Kelurahan di Kecamatan Tulangbawang Tengah,
Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung diduga fiktif.
Berdasarkan penelusuran media, sumber anggaran kedua
kelurahan tersebut berasal dari tata kelola keuangan di Kecamatan Tulangbawang
Tengah.
Dari temuan tersebut, kabarnya Kelurahan Panaraganjaya dan Mulyaasri
mengembalikan uang puluhan juta rupiah ke kas daerah.
Namun, upaya konfirmasi melalui telepon seluler kepada Camat
Tulangbawang Tengah, Nazaruddin, tidak berhasil. Dia menyarankan media untuk
menghubungi Inspektorat Tulangbawang Barat untuk mendapatkan informasi lebih
lanjut.
"Silahkan langsung ke inspektorat saja, itu yang
berwenang,"kata Nazaurdin melalui pesan WhatsApp, Senin (31/7/2023).
Terpisah, dua lurah saat dikonfirmasi di kantor
masing-masing mengakui adanya dugaan kegiatan yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan.
Rilman, Lurah Panaraganjaya, mengakui bahwa ada kerugian
negara yang harus mereka kembalikan dan telah mengembalikan uang tersebut ke
kas daerah.
"Benar ada kerugian negara yang harus kami kembalikan,
dan sudah kami kembalikan ke kas daerah. Yang jelas itu temuan hasil dari
pembelanjaan kita," kata Rilman.
Namun, menurutnya, dugaan fiktif kegiatan tersebut tidaklah
benar, karena mereka telah melaksanakan kegiatan dengan baik sesuai prosedur.
Rilman juga menyebutkan bahwa ada beberapa temuan dari
pemeriksaan yang menurutnya tidak sesuai, tetapi mereka sudah melaksanakan
kegiatan tersebut di lapangan dengan baik.
"Ada empat kegiatan yang menurut pemeriksan tidak
sesuai. Pertama kita sudah mengembalikan kerugian sebesar Rp1,6 juta, kemudian
ada lagi pemeriksaan seperti kegiatan Musrenbang kita anggarkan Rp19 juta
temuannya Rp16 juta, posyandu kita anggarkan Rp16 juta temuanya Rp15juta, monev
PMD kita anggarkan Rp18 juta temuannya Rp18 juta. Saya kecewa, untuk apa kami
di kasih kalau harus begini," kata Rilman.
Lurah Mulyaasri, Pramubumi, juga mengakui adanya
pengembalian uang yang berpotensi merugikan keuangan negara berdasarkan hasil
pemeriksaan BPK. Namun, ia tidak dapat memberikan rincian mengenai jumlah
kerugian dan jenis kegiatan yang terlibat karena telah mendapatkan perintah
dari atasan.
"Benar ada yang kita kembalikan dari hasil pemeriksaan
BPK, tapi saya tidak bisa menjelaskan berapa kerugian dan apa saja kegiatannya,
sebab ini sudah perintah atasan saya, yang jelas ada temuan," kata Pramubumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, total realisasi anggaran belanja kegiatan di Kecamatan Tulangbawang Tengah tahun anggaran 2022 mencapai 1,2 miliar rupiah. Anggaran ini digunakan untuk penunjang urusan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, serta pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa.
Belanja barang
dan jasa merupakan pos anggaran terbesar dengan total mencapai 275 juta rupiah,
diluar anggaran belanja barang dan jasa pada dua kelurahan di Kecamatan
Tulangbawang Tengah yang mencapai 893 juta rupiah.