PWI Lampung Utara Minta Sengketa Pers Diselesaikan Melalui Dewan Pers

LAMPUNG UTARA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung
Utara meminta jika ada sengketa pers terkait kegiatan jurnalistik, sekiranya
dapat diselesaikan melalui dewan pers.
Hal itu disampaikan Ketua PWI M Rozi Ardiyansah bersama pengurus PWI saat
beraudensi bersama Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna diruang kerjanya,
Rabu (9/8/2023)
Dikatakan Batin Ozi (Sapaan akrab M Rozi Ardiyansah) hal itu
merujuk adanya, Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung, dan
Dewan Pers mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
" Allahamdulillah selama ini sinergitas PWI dan Polres
Lampung Utara berjalan dengan sangat baik, dan kami berharap untuk MoU itu
dapat juga kita lakukan di lampung Utara
," tuturnya
Disampaikan Batin Ozi juga, menjelang Pilpres, Pilkada dan
Pileg ini, berdasarkan instruksi dari PWI pusat dan provinsi, agar wartawan
yang tergabung dalam PWI harus netral, dan jika ada anggota yang menjadi caleg
atau penyelenggara pemilu , agar kiranya dapat cuti atau mengundurkan diri,
"Tegasnya
Selain itu kata Batin Ozi, untuk menyambut memeriahkan hari
kemerdekaan Republik indonesia yang ke 78, serta untuk lebih mempererat
silaturahmi antar Forkopimda , PWI berencana mengadakan berbagai kegiatan yang
akan melibatkan Forkopimda Lampung Utara. Paparnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy
Rachesna, mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung apa apa yang
disampaikan ketua PWI dan jajarannya.
Dikatakan Kapolres, dirinya mengharapkan sinergitas dan
kerjasama rekan rekan media untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di
Lampung Utara, apalagi ini menjelang Pilpres, Pilkada dan Pileg.
" Ayo kita sama sama saling bersinergi untuk
menciptakan situasi Lampung Utara yang aman, damai dan kondusif,"
pungkasnya
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres AKBP Teddy Rachesna,
yang didampingi Kasat Intel Iptu Suhaili dan Kasi Humas Polres Iptu Budiarto. Beramah tamah bersama ketua
PWI M Rozi Ardiyansah bersama pengurus Kiay Eka, Sarnubi dan Luthfansyah.