Puluhan Wartawan Tulangbawang Barat Geruduk Diskominfodigi

Puluhan Wartawan Tulangbawang Barat Geruduk Diskominfodigi
Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT-Puluhan wartawan yang tergabung dalam Media Tulangbawang Barat Bersatu (MTB) menggeruduk Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskominfodigi) setempat, Senin (8-9-2025).

Para jurnalis tersebut menyampaikan aspirasi mereka terkait kerjasama publikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, Lampung, dengan media yang dinilai sangat minim.

Aksi damai itu disambut Wakil Bupati Tulangbawang Barat, Nadirsyah.  Dia mengapresiasi aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai.

 “Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan teman-teman wartawan. Pemkab Tulangbawang Barat akan selalu bersinergi dengan pers dalam membangun daerah. Kami berkomitmen untuk terbuka dan transparan dalam menjalin kerja sama penyebarluasan informasi sesuai dengan peraturan,” tegasnya.

Dia menekankan bahwa mekanisme kerja sama publikasi pemerintah daerah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Ke depan kita bersama akan selalu melakukan perbaikan. Pemkab Tulangbawang Barat tidak dapat menyalahi ketentuan, termasuk penggunaan INAPROC dalam proses belanja, karena kerja sama ini dilakukan dengan perusahaan pers sebagai penyedia jasa,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tulangbawang Barat, Perana Putera, menyampaikan beberapa poin penting sebagai tindak lanjut atas aspirasi tersebut, di antaranya:

1. Melakukan evaluasi internal terhadap kinerja pejabat, termasuk jajaran Diskominfo, sesuai mekanisme kepegawaian dan aturan perundangan.

2. Memastikan penggunaan anggaran dan proses belanja sesuai regulasi, transparan, serta terbuka untuk diawasi.

3. Kerja sama dengan media hanya akan dilakukan melalui perusahaan pers profesional melalui e-purchasing INAPROC dari LKPP.

4. Pos belanja publikasi pemerintah daerah hanya terpusat dan ditempatkan pada Diskominfo dan Sekretariat DPRD Tulangbawang Barat sesuai ketentuan pusat.

5. Penyederhanaan prosedur belanja publikasi tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

“Kami akan mengevaluasi dan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai jalur yang ada. Prinsipnya, Pemkab Tulangbawang Barat tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan konstruktif sepanjang tidak menyalahi mekanisme dan regulasi yang ditetapkan,” jelas Perana.

Dari unsur legislatif, Sekretaris Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Idris Hadi, juga menegaskan bahwa kerja sama dengan media pers harus sesuai regulasi dan persyaratan yang berlaku.

“Kami sudah menerima aspirasi kawan-kawan media. Semua yang disampaikan tentu ada mekanismenya. Kami juga meminta agar data media kawan-kawan wartawan yang ikut aksi dapat disampaikan ke kami sesuai badan hukum masing-masing, untuk kemudian disinkronkan dengan data yang ada dinas terkait,” katanya.

Idris Hadi menambahkan, wartawan diharapkan selalu menjunjung tinggi etika dan ketentuan undang-undang pers.

“Pemkab terbuka untuk bekerja sama dengan media pers, tetapi kerja sama hanya akan dilakukan dengan media yang memenuhi ketentuan pers, aktif sebagai wartawan dan memberitakan hal-hal positif yang bermanfaat untuk kemajuan Tulangbawang Barat.” pungkasnya.