Program PPTPKH di Register 47 Wayterusan Belum Jalan

LAMPUNG TENGAH - Forum
Group Discussion Desa Kawasan Hutan (FGD DKH) Provinsi Lampung melakukan
audiensi dengan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad di Gunungsugih, Jumat (23/6/2023).
Dalam audiensi tersebut FGD DKH Lampung diterima Plt Kepala
Bapeda Lampung Tengah Irfan Toga, Kepala
Bagian Hukum Yasir Asromi, Kepala Bagian
Ekonomi Abu Haiyan mewakili asisten 1 Bidang Perekonomian.
Presidium FGD DKH Lampung Abu Hasan mengungkapkan, audiensi
tersebut membahas program Proses Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan
Hutan (PPTPKH) di kawasan Register 47 Wayterusan.
Abu Hasan mempertanyakan progres tim teknis PPTPKH yang
telah di SK kan Bupati Lampung Tengah.
“SK tersebut guna melakukan pendataan subjek dan objek
pemukiman fasum dan fasos di desa yang berada dalam kawasan register 47 Wayterusan,â€
kata dia.
Namun, hingga kini warga 14 umbulan yang berada di kawasan
registrasi tersebut mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait
program tersebut
“Belum adanya sosialisasi ke tingkat bawah menjadi persoalan
baru karena bisa terjadi kesimpangsiuran
mengenai informasi adanya program pendataan objek subjek pemukiman dan
fasum fasos,†kata Abu Hasan.
Dengan acuan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021, ia mengharapkan
kehadiran pemerintah guna membantu proses sosialisasi dan pendataan.
“Yang terpenting lagi adalah tim teknis segera melakukan
sosialisasi kepada masyarakat yang berada di kawasan register 47,†harapnya.
Wagiman, perwakilan
warga Register 47 Wayterusan mengakui selama ini belum pernah ada
sosialisasi dari tim teknis PPTPKH.
Mesi begitu menurutnya warga
sangat antusias dengan adanya
program PPTPKH.
“Kami berinisiatif membuat kronologi, melakukan pendataan
secara mandiri mulai dari pendataan warga yang tinggal disana sejak tahun
1996-1997, pembuatan denah lokasi pemukiman, data fasum dan fasos hingga
pembuatan peta polygon secara manual menggunakan GPS,†ujarnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Pengarah Tim Teknis PPTPKH Abu Haiyan
menjelaskan bahwa sampai saat ini tim teknis yang diketua Camat Bandarmataram belum
memberikan laporan terkait data dari masyarakat Register 47.
“Kami akan koordinasi ke semua stekholder untuk membahas
masalah ini dan waktu dekat akan kami informasikan ke FGD DKH Lampung,â€
tutupnya.