Prioritas Pembangunan Pesawaran 2024 Pemerataan infrastruktur

PESAWARAN – Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona K, menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD setempat, Selasa (18/7/2023).

Dendi mengatakan, tema pembangunan daerah Pesawaran 2024 adalah “Penguatan Infrastruktur Pelayanan Dasar yang Menunjang Pertumbuhan Ekonomi serta Mengoptimalkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Mandiri”.

Dendi mengungkapkan arah pembangunan di Kabupaten Pesawaran tahun 2024 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD yang telah disusun untuk tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian, keadaan sosial masyarakat serta memperhatikan isu strategis yang di hadapi pada tahun pelaksanaan.

Dendi juga mengatakan Prioritas Pembangunan tahun 2024 yaitu Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif, Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul dan berdaya saing, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi serta Mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal.

“Dengan didasarkan pada evaluasi realisasi tahun sebelumnya dan potensi pendapatan pada tahun 2024, maka pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS TA 2024 diproyeksi sebesar Rp1,23 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp107,60 Miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,12 Triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp845 Juta lebih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Belanja Daerah dialokasikan sejumlah Rp1,18 Triliun lebih dengan rincian untuk Belanja Operasi sejumlah Rp869,63 Miliar lebih, Belanja Modal sejumlah Rp89,89 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sejumlah Rp5 Miliar dan Belanja Transfer sejumlah Rp224.08 Miliar lebih.

“Dari proyeksi pendapatan sebesar Rp1,23 Triliun lebih, dan alokasi belanja sejumlah Rp1,18 Triliun, maka terdapat surplus sebesar Rp42,80 Miliar. Kemudian Pembiayaan Daerah, pada pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 42,80 Miliar untuk Pembayaran cicilan pokok hutang," lanjutnya.

Dendi menyampaikan Surplus sebesar Rp42,80 Miliar dari selisih lebih pendapatan dan belanja dapat menutupi pengeluaran pembiayaan atau netto pembiayaan sejumlah Rp42,80 Miliar, sehingga Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam rancangan KUA-PPAS TA 2024 berimbang.