Prioritas Pembangunan Pesawaran 2024 Pemerataan infrastruktur
PESAWARAN – Bupati
Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona K, menghadiri rapat paripurna penyampaian
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD setempat, Selasa (18/7/2023).
Dendi mengatakan, tema pembangunan daerah Pesawaran 2024
adalah “Penguatan Infrastruktur Pelayanan Dasar yang Menunjang Pertumbuhan
Ekonomi serta Mengoptimalkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif dan
Mandiriâ€.
Dendi mengungkapkan arah pembangunan di Kabupaten Pesawaran
tahun 2024 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi
dan misi RPJMD yang telah disusun untuk tahun 2021-2026 dengan memperhatikan
dinamika perekonomian, keadaan sosial masyarakat serta memperhatikan isu
strategis yang di hadapi pada tahun pelaksanaan.
Dendi juga mengatakan Prioritas Pembangunan tahun 2024 yaitu
Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas,
Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif, Peningkatan kualitas
SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul dan berdaya saing,
Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja
tinggi serta Mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis
kemasyarakatan dan potensi lokal.
“Dengan didasarkan pada evaluasi realisasi tahun sebelumnya
dan potensi pendapatan pada tahun 2024, maka pendapatan daerah dalam rancangan
KUA-PPAS TA 2024 diproyeksi sebesar Rp1,23 Triliun lebih, yang terdiri dari
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp107,60 Miliar lebih, Pendapatan Transfer
sebesar Rp1,12 Triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp845
Juta lebih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Belanja Daerah dialokasikan sejumlah Rp1,18 Triliun
lebih dengan rincian untuk Belanja Operasi sejumlah Rp869,63 Miliar lebih,
Belanja Modal sejumlah Rp89,89 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sejumlah Rp5
Miliar dan Belanja Transfer sejumlah Rp224.08 Miliar lebih.
“Dari proyeksi pendapatan sebesar Rp1,23 Triliun lebih, dan
alokasi belanja sejumlah Rp1,18 Triliun, maka terdapat surplus sebesar Rp42,80 Miliar.
Kemudian Pembiayaan Daerah, pada pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp
42,80 Miliar untuk Pembayaran cicilan pokok hutang," lanjutnya.
Dendi menyampaikan Surplus sebesar Rp42,80 Miliar dari
selisih lebih pendapatan dan belanja dapat menutupi pengeluaran pembiayaan atau
netto pembiayaan sejumlah Rp42,80 Miliar, sehingga Struktur Pendapatan, Belanja
dan Pembiayaan dalam rancangan KUA-PPAS TA 2024 berimbang.