Polres Tulangbawang Akan Ekshumasi Korban Pembunuhan Suami

TULANGBAWANG - Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang, rencananya akan melakukan
ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami
kepada istrinya.
Rencana tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim AKP Wido
Dwi Arifiya Zaen, Jumat (31/3/2023).
"Kami akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda
Lampung terkait rencana ekshumasi dalam kasus tersebut," ujarnya mewakili
Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi.
Reencana ekshumasi tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
Hal ini dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal
dunia.
Dia menerangkan, dalam kasus pembunuhan berencana yang
dilakukan oleh pelaku berinisial BP (28), kepada istrinya berinisial SI (30), petugas
telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Adapun barang bukti yang disita yakni dua unit
handphone, plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk
membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas,
gelas bening bermotif kembang, sendok makan stainless, termos warna pink, teko
warna hijau, dan pakaian korban," terang dia.
Wido menambahkan, setelah nantinya selesai dilakukan
ekshumasi akan semakin membuat terang perkara pembunuhan berencana yang
dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya.
"Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat
keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke
dalam air putih di dalam gelas, lalu diaduk dengan sendok, kemudian pelaku
membangunkan korban yang sedang tertidur, dan memaksa korban meminum air yang
sudah tercampur racun putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku," imbuh
Wido.
Aksi tersebut terjadi di Kampung Bumidipasena Sejahtera,
Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, pada Kamis (16/03/2023),
sekitar pukul 22.30 WIB
Motif pelaku membunuh istrinya adalah asmara dan sakit hati,
karena korban menjadi penghalang bagi pelaku untuk menikahi adik kandung korban
berinisial A (17), yang masih berstatus
pelajar.