Polemik BUMDes Tanjungharapan, Inspektorat Lampung Utara: Bisa Masuk Ranah APH

LAMPUNG
UTARA - Inspektorat Lampung Utara melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Ridho
Al Rasyidi menegaskan bahwa permasalahan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
apabila ditemukan adanya penyimpangan maka dapat masuk ke ranah Aparat Penegak
Hukum (APH).
"Terkait masalah BUMDes itu mengacu
kepada PP no 11 tahun 2021, dengan kekuasaan tertinggi pada musyawarah desa
(MD), yang dihadiri oleh pengurus, kepala desa, BPD dan masyarakat dan apabila
dalam musyawarah tersebut pengurus BUMDes (Ketua, Bendahara, Sekretaris) tidak
mampu mempertanggungjawabkan laporan mereka dan terdapat penyimpangan maka
peserta MD dapat merekomendasikan audit keuangan bahkan melaporkan ke APH"
jelas Ridho Al Rasyidi, Selasa (30/5/2021).
Dia menambahkan bahwa pemerintah desa harus proaktif untuk menginvestarisir
aset desa termasuk dana BUMDes.
"Kades juga harus proaktif dong, karena
aset desa merupakan untuk kepentingan masyarakat" tegas Ridho.
Terkait embung desa yang dibangun melalui DD
didesa setempat diduga tak memiliki surat hibah sehingga tak bisa di gunakan
masyarakat desa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Sementara Kabid Usaha Ekonomi dan Teknologi
Tepat Guna (UE dan TTG) Dinas PMD Lampung Utara, Redi mengatakan bahwa pihaknya
pernah melakukan monitoring di desa tersebut dengan total penyertaan modal
Bumdes Bina Karya Harapan Desa Tanjungharapan Kecamatan Hulu Sungkai sebesar
Rp125 juta.
"Monitoring kami beberapa waktu lalu
didesa itu penyertaan modal dibagi tiga tahap permodalan yaitu tahun 2017
sebesar Rp 35 juta, 2018 sebesar Rp 50 juta dan 2019 sebesar Rp 40 juta dengan
pemberdayaan bidang perikanan, peternakan dan simpan pinjam" jelas Redi.
Kabid UE dan TTG DPMD Lampung Utara
menambahkan hingga saat ini pengurus Bumdes belum memberikan laporan perkembangan
akan usaha Bumdes tersebut.
"Data terakhir belum kita terima akan
perkembangan dana yang dikelola Bumdes dan yang menjadi catatan penting bagi
desa yang telah atau akan mengalami pergantian pemerintahan dari kades lama
maka serah terima jabatan juga meliputi aset desa termasuk Bumdes" tandas
Redi.
Diberitakan monologis.id sebelumnya
disebutkan bahwa masyarakat menduga dana BUMDes telah hilang atau raib dan
meminta transparansi akan pengelolaan dana.
Selain itu Sekretaris BUMDes Tanjungharapan,
Hendi menyebutkan bahwa dalam rekening Bumdes masih terdapat saldo Rp20 juta
dan dititipkan kepada Kades lama sebesar Rp25 juta.
"Kalau hilang enggak bang, selain itu
kambing masih sisa 3 ekor dan tunggakan SPP ada 6 juta dimasyarakat"
jelasnya.