PMI Banten Sertifikasi Markas dan UDD
SERANG - Palang Merah Indonesia (PMI)
Provinsi Banten terus memperkuat kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia
(SDM) kepalangmerahan di delapan kabupaten/kota. Salah satunya dengan melakukan
uji kompetensi dan sertifikasi jajaran markas hingga unit donor darah (UDD).
Untuk mempersiapkan proses uji kompetensi tersebut, PMI
Banten melakukan promosi dan sosialisasi kepada jajaran pengurus PMI
kabupaten/kota di Aula Pusdiklat PMI Banten, Rabu (17/5/2023).
Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan pengurus dan markas PMI
delapan kabupaten/kota se-Banten. Turut hadir Wakil Ketua PMI Banten Jaenudin,
Sekretaris Rahmat Fitriadi, Ketua Bidang Organisasi Amrin Nur, dan pengurus
bidang penanggulangan bencana Eeng Kosasih.
Wakil Ketua PMI Provinsi Banten Jaenudin mengatakan, Ketua
PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah dalam sejumlah rapat pleno pengurus,
menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengurus, markas, UDD, hingga
relawan PMI. “Maka pada hari ini kami melakukan sosialisasi persiapan uji
kompetensi. Ini merupakan bagian dari program kerja PMI Banten tahun 2023,â€
ujar Jaenudin.
Menurutnya, dari uji kompetensi yang akan dilakukan, PMI
Banten maupun kabupaten/kota akan mengetahui kekuatan dan kelemahan yang
dimiliki oleh setiap SDM kepalangmerahan. Termasuk sertifikasi UDD yang wajib
dilakukan sesuai amanat pemerintah. “Untuk jajaran Markas PMI Banten, kami sudah
lakukan sertifikasi. Kemudian penilaian kapasitas organisasi pun sudah kami
laksanakan,†ujarnya.
Ia mengungkapkan, PMI Banten sudah punya Tempat Uji
Kompetensi-Lembaga Sertifikasi Profesi (TUK-LSP) dan sudah tersertifikasi.
“Kami punya pusdiklat yang bisa digunakan untuk kebutuhan internal, juga
eksternal PMI. Dan pusdiklat PMI Banten ini kami gunakan juga untuk tempat uji
kompetensi terhadap markas dan UDD PMI, bertahap hingga Oktober,†ujarnya.
Ketua Bidang Organisasi PMI Banten Amrin Nur mengatakan, PMI
Banten termasuk tiga besar terbaik kepengurusan PMI tingkat provinsi secara
nasional. “Semua tidak terlepas dari koordinasi, kolaborasi, dan kebersamaa
dengan PMI kabupaten/kota. Kebersamaan ini pula menjadi kekuatan kami dalam
menjalankan tugas-tugas kepalangmerahan yang diamanatkan oleh undang-undang,â€
ujarnya.
Menurutnya, uji kompetensi yang akan dilakukan bukan sekadar
menilai kapasitas SDM PMI di Banten. Lebih dari itu, bisa menjadi referensi PMI
Banten bersama kabupaten/kota dalam menyusun program penguatan organisasi.
“Dalam penyusunan dan program kerja tahunan, kita terarah. Ibu Ketua PMI Banten
selalu menekankan, kerja-kerja kemanusiaan PMI harus efektif dan bermanfaat.
Maka penguatan kapasitas organisasi merupakan keniscayaan yang harus
dilakukan,†ujarnya.