PLN Minta Pemda Bantu Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Listrik

PLN Minta Pemda Bantu Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Listrik
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Sejak 1 Juli 2022 lalu, PLN melakukan penyesuaian tarif listrik sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat.

“Penyesuaian tarif listrik ini bagi pelanggan R2 yaitu daya 3.500 sampai dengan 5.500 Volt Ampere (VA). Sedangkan, untuk daya 6.600 Volt ke atas mengalami perubahan,” ujar Manager PLN UP3 Tanjung Karang Zamzami saat beraudiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Senin (31/10/2022).

Zamzami menjelaskan, bila dikaitkan dengan rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) terdapat beberapa tarif listrik yang naik, yaitu R2, R3, P1, P2 dan P3. Namun demikian, yang tertera dalam Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yaitu hanya R2 dan R3.

“Terdapat beberapa tarif yang naik, yaitu R2, R3, P1, P2 dan P3. Yang mendorong untuk PJU itu R2 dan R3 yang P1 P2 P3 itu naik tapi gak punya PPJ,” ungkapnya.

Selain itu, pertemuan tersebut mendiskusikan mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan serta beberapa hal yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Lebih lanjut Zamzami menyampaikan, mengenai saving PAD perbulannya mencapai Rp4 miliar. Pendapatan tersebut, dapat meningkat bila didukung oleh pembayaran tagihan listrik tepat waktu oleh masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar pemerintah daerah bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.

“Secara rincian kita dapat saving hampir setiap bulan Rp4 miliar. Antara selisih PPJ dengan rekening PJU. Sebenarnya saving 2022 ini baik ketika kita bandingkan dengan tahun tahun yang awal. Sisa dari lampu jalan,” kata Zamzami.

Menanggapi sosialisasi bayar listrik tepat waktu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan, agar pihak PLN UID Lampung UP3 Tanjung Karang dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait, sehingga informasi tersebut bisa langsung disampaikan kepada masyarakat.

“Mengenai sosialisasi tepat waktu bayar nanti akan kami dukung, bisa langsung didiskusikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Sehingga nanti akan disebarluaskan melalui Kecamatan dan Desa,” ujar Nanang didampingi Sekda Lampung Selatan Thamrin.