Pj Bupati Tulangbawang Barat: Korupsi Merusak Sendi-sendi Kehidupan

Pj Bupati Tulangbawang Barat: Korupsi Merusak Sendi-sendi Kehidupan
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT- Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, publik, serta keberlangsungan Bangsa dan Negara. Korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung , M. Firsada, saat membuka kegiatan penyuluhan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2024, di ruang rapat bupati, Senin (9-12-2024).

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Dan kalau korupsi berhasil dicegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan.

Firsada juga mengungkapkan, pemerintah saat ini, dalam programnya terus mengajak kita semua untuk membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif.  Dengan cara, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu.

Dia juga menjelaskan, dalam pemberian perizinan, pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi melalui upaya transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Oleh karenanya, dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, Firsada meminta beberapa hal harus perlu mendapat perhatian. Diantaranya, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Karena,  media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan.

Kedua, lanjut Firsada, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Serta yang ke ketiga, bangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi,"ucap nya.

Sementara, Kepala Kejari Tulangbawang Barat, Mochamad Iqbal, menjelaskan, apabila melihat data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terlihat bahwa dari banyaknya perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Republik Indonesia adalah pegawai pemerintah daerah, kepala desa dan perangkat desa. Dan kasus ini menduduki urutan atas dengan angka yang cukup tinggi dibanding kategori lain selain.

"Hal ini tentunya menunjukan masih rawannya tindak pidana korupsi di lingkungan-lingkungan daerah, OPD, Desa,  dan tidak menutup dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa. Oleh Karena itu, mari kita kerja bersih, jauhi tindakan tercela ataupun korupsi yang dapat merusak diri, masyarakat, bangsa dan negara,”tegasnya. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Tulangbawang Barat, Bayana, Kepala Inspektorat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator serta Camat se-Kabupaten Tulangbawang Barat.