Pesisir Barat Berharap Ombudsman Buka Keterisoliran Wayharu

PESISIR BARAT - Wakil Bupati Pesisir Barat, Lampung, A. Zulqoini
Syarif menyatakan, Wayharu masih menjadi wilayah terisolir.
Dimana didalam wilayah yang sudah dihuni manusia sejak masih
zaman penjajahan itu terdapat empat pekon yakni Pekon Wayharu, Bandardalam,
Siringgading, dan Waytiyas.
Zulqoini menyatakan itu saat menghadiri sosialisasi dan
diskusi publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi
Lampung bersama anggota Komisi II DPR RI, bertema "Peningkatan Akses
Pengaduan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung", di Lamban Apung Pantau
Labuhanjukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (15/6/2023).
Diskusi ini menghadirkan narasumber Anggota Komisi II DPR-RI
Khairul Mukhtar, Ombudsman-RI Dadan Suparjo Suharma Wijaya dan Ombudsman RI
perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Turut hadir peserta sosialisasi tersebut seluruh camat se-Pesisir
Barat, dan peratin di Pesisir Barat.
"Berbagai upaya Pemkab Pesisir Barat sudah dan terus
dilakukan untuk bisa mewujudkan cita-cita masyarakat Wayharu yaitu terbukanya
akses jalan yang layak. Meskipun sampai saat ini upaya tersebut belum
membuahkan hasil terkendala izin dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
(TNBBS)," tutur Zulqoini sekaligus perwakilan masyarakat yang tinggal di
wilayah terisolir yakni wilayah Wayharu Kecamatan Bangkunat itu.
Sosok yang merupakan Sai Batin Marga Belimbing, Gelar Suntan
Panji Negara itu berharap Ombudsman bisa membuka keterisoliran Wayharu.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung,
Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan metode yang digunakan Ombudsman dalam mengawasi
penyelenggaraan pelayanan publik serta kemudahan akses pengaduan Ombudsman
khususnya untuk laporan masyarakat yang bersifat darurat.
"Ombudsman sebagai sentral pelayanan publik harus
bermitra dengan segenap stakeholder, khususnya Komisi II DPR RI. Diharapkan
Ombudsman akan menambah jaringan kerja dan penyampaian laporan masyarakat yakni
kepada pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik serta bisa dirasakan
kehadirannya oleh masyarakat," tambah Nur Rakhman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharma
Wijaya, menjelaskan kegiatan ini penting untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
"Partisipasi warga dalam pengawasan pelayanan publik
sangat penting, kita berharap bapak ibu bisa memahami tujuannya agar dapat
membantu memperbaiki pelayanan publik yang ada. Ketika kita mengetahui standar
pelayanan publik maka kita tahu hakdan kewajiban serta bisa ikut mengontrol kinerja
aparatur pemerintahan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Khairul
Mukhtar, dirinya menjelaskan bahwa permasalahan yang hingga kini belum bisa
terselesaikan di Pesisir Barat yakni izin untuk pengerasan badan jalan untuk
masyarakat di Wayharu.
"Persoalan masyarakat yang hingga kini belum terwujud
adalah akses jalan menuju empat pekon yang ada di Kecamatan Bangkunat, saya
sebagai wakil masyarakat Pesisir Barat berharap permasalahan ini akan dan bisa
diselesaikan," pungkas Khairul Muhtar.