Penggiat Antikorupsi Desak APH Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Proyek DAK Diknas Lampung Utara

LAMPUNG UTARA – Penggiat
antikorupsi mendesak aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisian maupun
Kejaksaan mengusut tuntas dugaan Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten
Lampung Utara yang mengatur pembagian proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas
Pendidikan.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) LSM Lembaga Investigasi Negara Syahbudin Hasan.
"Statmen anggota DPRD pada rapat paripurna di depan
Forkopimda harus dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai hanya menjadi isu
dan bias. Langkah (pengusutan) ini harus sama-sama kita dukung," tegas Syahbudin,
Sabtu (24/06/2023).
Dirinya menegaskan penegakan hukum yang tegak lurus agar
permasalahan itu dapat dibuktikan sehingga DPC LIN Lampung Utara mendukung
langkah konkrit dari APH agar memproses tudingan itu.
"Tuduhan itu disampaikan oleh salah satu anggota
legislatif dengan konsekuensi harus dipertanggung jawabkan maka APH diminta
peka dan bergerak cepat untuk usut tuntas karena tidak mungkin keduanya
(Inspektur dan Rahmat) benar semua pasti ada yang berbohong" imbuh
Syahbudin.
Senada, Ketua DPC LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur
Negara (Gempur) Lampung Utara, Syarifuddin menyebutkan bahwa apabila
permasalahan tersebut tidak ditemui titik terang maka kedua lembaga Legislatif
maupun Eksekutif akan kehilangan Marwah dan kepercayaan publik.
"Kami minta APH harus maksimal mengungkap hal ini,
karena kita tahu inspektur itu sekaligus menantunya Bupati yang memiliki
pengaruh yang besar sehingga tudingan itu bisa jadi benar tinggal APH yang
proses" ungkap Syarifudin.
Apalagi seorang Inspektur harus memiliki dedikasi yang
tinggi dalam membantu Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan
urusan pemerintahan dan tugas pembantuan perangkat daerah, lanjut Ketua LSM
Gempur.
"Sederhana saja yang menuduh harus dapat membuktikan,
dan Inspektur kalo memang merasa dirugikan sebaiknya mengambil langkah hukum
karena ini penting untuk meraih kepercayaan masyarakat" pungkasnya.
Tudingan dugaan Inspektur Lampung Utara mengatur pembagian
proyek DAK di Dinas Pendidikan disampaikan anggota DPRD setempat Rahmat Hartono.
Buntut dari tudingan tersebut, Rahmat Hartono mengaku dirinya
mendapat ancaman dari rekan sejawatnya dan telah melaporkan kejadian tersebut
ke pihak Aparat Penegak Hukum.
Sementara, Inspektur Lampung Utara membantah tegas bahwa
yang disampaikan oleh Rahmat Hartono tidaklah benar dan dirinya tidak memiliki
kepentingan selain pembinaan dan pengawasan dalam pemerintahan.