Pemkot Bandar Lampung Tata PKL Pasar Pasir Gintung
Pemkot Bandar Lampung menata pedagang di badan Jalan Imam Bonjol, sekitar Pasar Pasir Gintung, untuk mengurangi penyempitan jalan dan menjaga kelancaran lalu lintas.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung menata pedagang yang menggunakan badan jalan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di sekitar Pasar Pasir Gintung, Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penyempitan jalan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar.
Penataan dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, Eka Apriana, dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan aparat kewilayahan.
Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), PD Pasar, pihak kecamatan dan kelurahan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan penataan tersebut bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.
“Penataan ini bukan untuk menghambat aktivitas pedagang, tetapi agar kegiatan jual beli bisa berjalan lebih tertib. Kami ingin pembeli merasa nyaman saat bertransaksi, memiliki ruang gerak yang cukup, dan tidak perlu khawatir dengan kendaraan yang melintas,” ujar Erwin.
Menurut dia, penggunaan badan jalan untuk berjualan berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan, terutama saat aktivitas perdagangan meningkat. Kondisi tersebut dapat memicu kepadatan lalu lintas sekaligus mengurangi ruang bagi pembeli untuk bertransaksi dengan aman.
Erwin menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Ia mengatakan penataan berjalan tertib dan lancar berkat sosialisasi kepada pedagang sebelum pelaksanaan.
Pemkot Bandar Lampung berharap penataan di sekitar Pasar Pasir Gintung dapat mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih teratur.
Erwin juga mengimbau pedagang agar tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan. Menurutnya, dukungan pedagang diperlukan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.











