Pemkab Waykanan Dukung Kebijakan Strategis Pemerintah Pusat di Bidang Pendidikan

Pemkab Waykanan Dukung Kebijakan Strategis Pemerintah Pusat di Bidang Pendidikan
Foto: Istimewa

WAYKANAN- Pemerintah Kabupaten Waykanan, Lampung, mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat di bidang pendidikan.

Adapun kebijakan tersebut meliputi implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun (termasuk 1 Tahun Pendidikan Prasekolah), percepatan penurunan dan pencegahan stunting, serta upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif melalui gerakan sekolah sehat.

Selain itu, juga ditekankan pentingnya penerapan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan pada satuan PAUD dan jenjang awal Sekolah Dasar (Kelas 1 sampai dengan Kelas 3).

“Poin-poin tersebut dapat Kita wujudkan secara maksimal melalui Layanan PAUD-HI pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Waykanan. Melalui peran gugus tugas PAUD-HI, Bunda PAUD Kampung-Kelurahan dan Kecamatan mari bersama-sama kita bangun koordinasi yang baik, kita tingkatkan kolaborasi untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam menyosialisasikan wajib belajar 13 Tahun,” ujar Bunda Waykanan, Ayu Asalasiyah, saat menghadiri Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD 2025 di TK Negeri Pembina, Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Senin (16-6-2025).

Lebih lanjut Ayu menyampaikan bahwa program wajib belajar 13 Tahun telah menjadi prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Dokumen perencanaan tersebut menegaskan pentingnya menjadikan pendidikan usia dini sebagai fokus utama pembangunan sumber daya manusia, dengan menitikberatkan pada kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak usia 5-6 tahun memperoleh akses terhadap layanan PAUD yang berkualitas sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

“Kami berharap partisipasi dan kerjasama yang baik, juga kepada para Pengawas SD, K3S SD dan Kepala Satuan pendidikan Dasar untuk ikut serta dalam mensukseskan program wajar 13 tahun (Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah). Sehingga pada tahun depan tidak ada lagi anak yang medaftar di SD tanpa melalui PAUD minimal 1 tahun”, tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan program Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Hal ini memerlukan dukungan dari seluruh satuan pendidikan serta keterlibatan aktif Bunda PAUD di tingkat Kampung dan Kecamatan. Tujuannya agar anak-anak usia dini di Kabupaten Waykanan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, tanpa tekanan, serta merasa nyaman dan aman saat memasuki jenjang pendidikan dasar.

Ayu berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat terus berkolaborasi dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun, memastikan seluruh anak telah mengikuti PAUD minimal 1 tahun sebelum masuk SD, serta mendukung keberhasilan transisi pendidikan yang menyenangkan.

Dengan demikian, anak-anak akan tumbuh dan berkembang sesuai tahapan usia, merasa aman saat memasuki SD, serta turut berkontribusi terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Waykanan.