Pemkab Pesisir Barat Usung Empat Usulan Pembangunan ke Kemen-PKP

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, mengusung empat usulan pembangunan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP).
Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengaku telah berkoordinasi dengan Kemen-PKP, pada Selasa (1-7-2025) kemarin.
"Pada pertemuan itu, kita (Pemkab Pesisir Barat) disambut langsung Wamen-PKP, Fahri Hamzah yang didampingi Dirjen Kawasan Pemukiman, Fitrah Nur," ungkap Tedi, Rabu (2-7-2025).
Tedi menyatakan bahwa hingga saat ini Pemkab Pesisir Barat terus melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan pembangunan yang secara azas manfaatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dia menjelaskan, empat usulan itu diantaranya; pengajuan pembangunan rumah susun (rusun) dengan bentuk satu tower dan tiga lantai di pusat ibukota kabupaten yakni Kecamatan Pesisir Tengah.
Lalu usulan pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 50 unit rumah baru.
"Selanjutnya usulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 846 unit yang dibangun di dua kecamatan, dan pengentasan kawasan kumuh diatas 15 Hektare di wilayah Kelurahan Pasar Kota Krui dan Pasar Krui," papar Tedi.
Pemkab Pesisir Barat berharap, lanjut Tedi, agar Kemen-PKP melalui ditjen terkaitnya dapat mewujudkan usulan-usulan pembangunan dimaksud. "Mengingat keseluruhan usulan pembangunan yang telah disampaikan tersebut bertujuan agar masyarakat kita bisa mendapatkan hunian yang layak," kata dia.
Ditandaskannya, Wamen-PKP, Fahri Hamzah menanggapi bahwa keseluruhan usulan pembangunan yang disampaikan oleh Pemkab Pesisir Barat akan segera ditindaklanjuti oleh ditjen terkait melalui tim verifikasi.
"Semoga saja dalam pelaksanaan verifikasinya nanti, seluruh usulan yang telah disampaikan memenuhi syarat untuk segera diwujudkan oleh Kemen-PKP," pungkas Tedi.