MPP Lampung Selatan Buka 201 Layanan

LAMPUNG SELATAN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan akan
mulai beroperasi pada awal 2023. MPP ini akan menjadi sentra sarana pelayanan
publik bagi seluruh masyarakat di kabupaten tersebut.
“Di MPP ini nantinya akan melayani 201 layanan yang akan
dilaksanakan oleh 12 Perangkat Daerah dan 15 Instansi Vertikal yang ada di
Lampung Selatan,†kata Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto usai menghadiri
Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait percepatan MPP dan penandatanganan MoU
antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan Instansi Vertikal.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati,
Jumat (9/12/2022) tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, forkopimda, Kepala
Perangkat Daerah, para Kepala Instansi Vertikal dan jajaran terkait lainnya di
Lampung Selatan.
Nanang mengungkapkan, pembangunan MPP merupakan komitmen
Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam mewujudkan pengembangan potensi yang
ada.
Dengan memiliki Visi “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan
yang Berintegritas, Maju, dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong†serta
untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang
profesional, transparan, efektif dan akuntabel.
“Di mana penyelenggaraan MPP ini bertujuan untuk
mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga,
pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan
usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat,†ungkapnya.
Nanang menuturkan, ada beberapa harapan yang ingin dicapai
dari keberadaan MPP ini, yaitu MPL kedepan dapat memberikan pelayanan terbaik,
yang tentunya akan berdampak pada tumbuhnya investasi dan minat calon investor,
sehingga mendorong kemajuan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.
“Kehadiran MPP akan mewujudkan percepatan pelayanan, akurasi
pelayanan dan flesibilitas kerja, dengan adanya MPP diharapkan dapat membentuk
pola pikir dan kinerja ASN yang lebih baik dan kehadiran Mal Pelayanan Publik
dapat mengubah pola pikir ego sektoral antar institusi menjadi kerja bersama,â€
tuturnya.
Sementara Dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan Achmad Hery
mengatakan, FKP merupakan upaya percepatan penyelenggaraan MPP untuk menghimpun
sarana dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan rencana
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Dengan membangun sistem kerja dan sinergi yang utuh
menunjukkan wajah baru birokrasi yang mengadopsi new publik service dan
benar-benar menggambarkan manfaat yang luas bagi kepentingan dan kesejahteraan
sesuai dengan program pemerintah pusat dan adanya gerakan Indonesia melayani,â€
ujar Achmad Hery.
“Bertujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan
kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan dengan
meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan pelayanan mulai dari pelayanan
dasar sampai dengan pelayanan yang lainnya,†ujarnya lebih lanjut.
Diketahui, penandatanganan MoU dengan Instansi vertikal di
lingkungan Kabupaten Lampung Selatan hari ini dilakukan dengan 9 instansi
vertikal yaitu Polres Lampung Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda,
Kantor pertanahan Lampung Selatan, Kementerian Agama Lampung Selatan,
Pengadilan Agama Lampung Selatan, BPJS Kesehatan Lampung Selatan, BPJS
Ketenagakerjaan Lampung Selatan, Kantor Pos Persero dan Bank Lampung.