Mahasiswa Asal Lampung Barat Dianiaya OTK, PLB Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

LAMPUNG BARAT-Achmad Husaini Ahasan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung asal Kabupaten Lampung Barat dianiaya orang tak di kenal (OTK) di Jalan lintas ZA Pagar Alam, Bandarlampung, tepatnya di depan klinik KMC pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB), Teuku Wahyu.
Dia mendesak Polresta Bandarlampung segera menangkap pelaku penganiayaan.
Teuku mengatakan tindakan penganiayaan itu kini sudah dilaporkoan ke Polresta Kota Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B 1513/X/2024/SPKT POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG.
"Laporan dan alat bukti sudah diserahkan kepada pihak penyidik Polresta Bandarlampung, kita berharap agar Polisi segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut," terang Teuku, Senin (21-10-2024).
Menurutnya, perbuatan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan, apalagi korban Husein sendiri sudah berhenti sejenak dan ingin meminta maaf, tetapi malah di aniaya dan dikeroyok oleh pelaku.
"Atas kasus penganiayaan itu saya sudah memerintahkan Kepala Bidang Hukum PLB untuk mengawal dan mendampingi korban yang merupakan warga Kabupaten Lampung Barat tersebut," terangnya.
Terpisah, Ahmad Husein mengucapkan terimakasih banyak kepada PLB yang sudah mau mendapingi dan memabantu mengawal kasus ini.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada PLB yang sudah mau membantu mengawal kasus ini. Semoga pelaku cepat ditangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatanya," ucapnya singkat.