Lebak Miliki Banyak Potensi Kekayaan Intelektual

Lebak Miliki Banyak Potensi Kekayaan Intelektual
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto | Foto: Istimewa

LEBAK –Kabupaten Lebak dinilai memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual (KI), baik komunal maupun Kelompok.

“Kekayaan Intelektual merupakan salah satu aset penting bagi bangsa dan negara. Kekayaan Intelektual dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, saat membuka kerja sama pemantauan potensi di Kabupaten Lebak. Kegiatan berlangsung di Horison Rahaya Hotel, Selasa (12/9/2023).

Menuruut Tejo, penting bagi kita untuk terus mengembangkan dan melindungi Kekayaan Intelektual. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan pemantauan potensi Kekayaan Intelektual.

Kekayaan Intelektual Komunal atau KIK yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Kabupaten Lebak yang telah berkembang secara turun-temurun, antara laintekstil tradisional (seperti Tenun Baduy, Kain Batik Baduy, Lurik Lebak), kesenian tradisional, masakan khas, indikasi geografis.

“Potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Lebak ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Tejo.

“Dan tugas kita adalah menginventarisir potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang ada dan membangun kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual tersebut karena mungkin hingga saat ini masih banyak para pelaku usaha yang belum memahami hal itu,” sambungnya.

Untuk itu, peran serta pemerintah daerah khususnya dalam hal pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual sangatlah diperlukan. Hal itu bisa diwujudkan melalui pemberian pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.

“Dengan upaya-upaya yang tepat, potensi Kekayaan Intelektual di Lebak diharapkan dapat menjadi kekuatan baru bagi pembangunan daerah dan bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan Pemangku tusi Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Lebak.

Turut hadir di tempat kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agus Salim dan Kepala Subbidang Pelayanan KI, Rahadyanto.