Lebak Miliki Banyak Potensi Kekayaan Intelektual

LEBAK –Kabupaten
Lebak dinilai memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual (KI), baik komunal maupun
Kelompok.
“Kekayaan Intelektual merupakan salah satu aset penting bagi
bangsa dan negara. Kekayaan Intelektual dapat memberikan manfaat ekonomi,
sosial, dan budaya bagi masyarakat,†ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham
Banten, Tejo Harwanto, saat membuka kerja sama pemantauan potensi di Kabupaten
Lebak. Kegiatan berlangsung di Horison Rahaya Hotel, Selasa (12/9/2023).
Menuruut Tejo, penting bagi kita untuk terus mengembangkan
dan melindungi Kekayaan Intelektual. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan
adalah dengan melakukan pemantauan potensi Kekayaan Intelektual.
Kekayaan Intelektual Komunal atau KIK yang telah menjadi
bagian dari budaya masyarakat Kabupaten Lebak yang telah berkembang secara
turun-temurun, antara laintekstil tradisional (seperti Tenun Baduy, Kain Batik
Baduy, Lurik Lebak), kesenian tradisional, masakan khas, indikasi geografis.
“Potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Lebak ini dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah,â€
ujar Tejo.
“Dan tugas kita adalah menginventarisir potensi-potensi
Kekayaan Intelektual yang ada dan membangun kesadaran masyarakat untuk
memberikan perlindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual tersebut karena
mungkin hingga saat ini masih banyak para pelaku usaha yang belum memahami hal
itu,†sambungnya.
Untuk itu, peran serta pemerintah daerah khususnya dalam hal
pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual sangatlah diperlukan. Hal
itu bisa diwujudkan melalui pemberian pendampingan dan pelatihan kepada
masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.
“Dengan upaya-upaya yang tepat, potensi Kekayaan Intelektual
di Lebak diharapkan dapat menjadi kekuatan baru bagi pembangunan daerah dan
bangsa,†pungkasnya.
Kegiatan diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan
Pemangku tusi Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Lebak.
Turut hadir di tempat kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan
Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agus Salim dan
Kepala Subbidang Pelayanan KI, Rahadyanto.