Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Tulangbawang Barat Butuh Komitmen Semua Pihak

TULANGBAWANG BARAT – Penjabat
(Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, M Firsada mengajak semua pihak untuk
lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting.
Ajakan itu disampaikan saat menghadiri pelaksanaan kegiatan rembuk
stunting dan penandatanganan komitmen bersama dalam aksi konvergensi percepatan
penurunan stunting 2023 di Ruang Rapat Kantor Bupati komplek perkantoran Pemda
Tulangbawang Barat, Senin (24/7/2023).
Firsada menyatakan tanpa komitmen dan sinergi yang kuat,
serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, apapun
programnya pastinya sia-sia.
“Melalui kerja nyata, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja
berkualitas membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat,
swasta, organisasi nonpemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi,
serta pihak-pihak lainnya diyakini aksi konvergensi percepatan penurunan
stunting di Tulangbawang Barat akan meraih hasil maksimal,†ujar Firsada.
Sebaliknya, imbuh Firsada, tanpa komiten dapat dipastikan
kegiatan ini hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan.
Firsada mengukapkan, sebagaimana diketahui bersama, percepatan
penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional yang
harus kita dukung bersama-sama. Bahkan Presiden telah mengeluarkan Perpres
Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting ini.
"Implementasi dari Perpres tersebut adalah telah
disusunkannya rencana aksi Nasional Pasti (Ran-Pasti) sebagai pedoman dan
panduan bagi pemerintah pusat, daerah, hingga level tiyuh dalam melaksanakan
program percepatan penurunan stunting. Karena stunting ini termasuk urusan yang
esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan Negara dan
daerah kita ini, maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan
banyak aspek secara berkelanjutan, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga,
maupun aspek prilaku. Artinya, intervensi terhadap percepatan penurunan
stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua
stakeholder yang ada di daerah ini," terangnya
Firsada menambahkan, target Nasional sampai tahun 2024,
menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, untuk Tingkat Provinsi Lampung
optimis sebesar 10%, sedangkan target Tulangbawang Barat sebesar 14 %.
“Jangan pernah saling lempar tanggung jawab, karena
penanganan stunting tanggungjawab bersama, bukan tanggungjawab Dinas Kesehatan
maupun BKKBN semata,†kata Firsada.
Dia menyatakan, 2024 kurang setahun saja. Artinya di akhir
tahun ini nantinya, penurunan stunting di Tulangbawang Barat harus menunjukkan
perubahan yang fluktuatif.
“Saya tidak ingin di tahun ini justru kasus stunting di
daerah ini jalan ditempat, atau bahkan semakin meningkat. Maka, kepada Tim
Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tiyuh, saya
tegaskan untuk menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat
dalam penanganan," pungkasnya.