Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Tulangbawang Barat Butuh Komitmen Semua Pihak

Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Tulangbawang Barat Butuh Komitmen Semua Pihak
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, M Firsada mengajak semua pihak untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting.

Ajakan itu disampaikan saat menghadiri pelaksanaan kegiatan rembuk stunting dan penandatanganan komitmen bersama dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting 2023 di Ruang Rapat Kantor Bupati komplek perkantoran Pemda Tulangbawang Barat, Senin (24/7/2023).

Firsada menyatakan tanpa komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, apapun programnya pastinya sia-sia.

“Melalui kerja nyata, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi nonpemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya diyakini aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Tulangbawang Barat akan meraih hasil maksimal,” ujar Firsada.

Sebaliknya, imbuh Firsada, tanpa komiten dapat dipastikan kegiatan ini hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan.

Firsada mengukapkan, sebagaimana diketahui bersama, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional yang harus kita dukung bersama-sama. Bahkan Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting ini.

"Implementasi dari Perpres tersebut adalah telah disusunkannya rencana aksi Nasional Pasti (Ran-Pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah, hingga level tiyuh dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting. Karena stunting ini termasuk urusan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan Negara dan daerah kita ini, maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek prilaku. Artinya, intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini," terangnya

Firsada menambahkan, target Nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, untuk Tingkat Provinsi Lampung optimis sebesar 10%, sedangkan target Tulangbawang Barat sebesar 14 %.

“Jangan pernah saling lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting tanggungjawab bersama, bukan tanggungjawab Dinas Kesehatan maupun BKKBN semata,” kata Firsada.

Dia menyatakan, 2024 kurang setahun saja. Artinya di akhir tahun ini nantinya, penurunan stunting di Tulangbawang Barat harus menunjukkan perubahan yang fluktuatif.

“Saya tidak ingin di tahun ini justru kasus stunting di daerah ini jalan ditempat, atau bahkan semakin meningkat. Maka, kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tiyuh, saya tegaskan untuk menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan," pungkasnya.