Ketua KPU Kabupaten Serang Minta PPS Bekerja Profesional

SERANG - Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Abidin Nasyar melantik 978 Panitia
Pemungutan Suara (PPS) dari 326 desa se-Kabupaten Serang, Banten.
Abidin menegaskan, PPS harus bekerja secara profesional,
menjaga integritas, netralitalitas, dan integritas. Kemudian bekerja melayani
masyarakat.
"Jadi semua kita layani. Dan kita harus menunjukkan
bahwa sebagai penyelenggara harus menyukseskan Pemilu 2024, khususnya di
Kabupaten Serang," ujar Abidin di Lapangan Tenis Indoor, Setda Pemkab
Serang, Selasa (24/1/2022).
Abidin mengungkapkan, setelah dilantik PPS akan
membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)
untuk 4.972 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap desa, terdapat 3 orang PPS.
"Mereka langsung bekerja, karena tanggal 26 Januari,
kita sudah menentukan nama-nama Pantarlih di Kabupaten Serang. Jadi PPS
dilantik sekarang harus kerja," ujar Abidin
PPS diperintahkan untuk mendata pemilih bersama Pantarlih yang dibentuk. Apalagi data calon pemilih dari Kemendagri sudah turun, maka perlu turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. "Jadi salah satu pantarlih itu di lapangan memastikan data pemilih," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap,
PPS bisa segera bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Pemkab
Serang siap berkolaborasi dengan penyelenggara dalam rangka menyukseskan pemilu
serentak.
"Fungsi kami selaku pemerintah daerah memfasilitasi
agar semua berjalan dengan baik, lancar dan semua masyarakat
terfasilitasi," ujar Tatu kepada wartawan.
Terfasilitasi yang dimaksud, sebut Tatu, salah satu
contohnya sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan memberikan
ruangan di kantor kecamatan. Sedangkan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
menjadi sebagai anggota PPS, Tatu memastikan jika hal tersebut diperbolehkan.
"Karena aturannya seperti itu, yang punya kemampuan di
persilakan," ujarnya.