Kerjasama Dengan BPJS dan Kejari, Disdukcapil Tulangbawang Barat Luncurkan Aplikasi Pampers

Kerjasama Dengan BPJS dan Kejari, Disdukcapil Tulangbawang Barat Luncurkan Aplikasi Pampers
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT –  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat melakukan penandatangan perjanjian kerja sama layanan bersama dengan BPJS Kesehatan, dan Kejaksaan Negeri.

Penandatangan tersebut berlangsung di Uluan Nugrik, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Selasa (25/10/2022).

Pada kegiatan itu, Disdukcapil Tulangbawang Barat meluncurkan aplikasi Penerbitan Akte Anak Pasca persalinan (Pampers). 

Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat Heriyanto mengatakan, aplikasi Pampers untuk mempermudah warga mendapatkan pelayanan kesehatan.

Selain itu, program ini mempercepat untuk bayi yang baru lahir, mendapatkan dokumen kependudukan. “Karena semua warga negara wajib mendapatkan dokumen tersebut mulai sejak lahir hingga kematiannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selain mempermudah warga mendapatkan dokumen kependudukan, bayi yang baru dilahirkan juga dapat didaftarkan BPJS karena saat ini NIK itu diperlukan untuk mendaftar BPJS.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat Sri Haryanto mengatakan, untuk peran Kejaksaan dalam kerjasama ini adalah sebagai mediasi dan mengawal.

“Karena kita sama instansi pemerintah, untuk monitoring keuangan negara. Segmennya ke pekerja penerima upah dan badan usaha yang memang belum mendaftarkan ke BPJS,"ungkapnya

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Tulangbawang Barat cabang Metro menjelaskan, nanti bayi yang baru lahir di rumah sakit telah mendapatkan Kartu Identias Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) terbaru dan akte lahir serta sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.

"Kita telah ada kerjasama dengan Pemkab Tulangbawang Barat dan ini, untuk semua BPJS baik yang bayar dan yang di subsidi pemerintah. Untuk ketentuan penggunaan BPJS ini, sebagai warga negara Indonesia itu wajib memiliki kartu kesehatan tersebut. Dan untuk warga asing juga termasuk didalamnya apabila mereka telah menetap selama 6 bulan di negara kita," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini BPJS tidak mencetak kartu kepesertaan. Warga yang ingin berobat ke pelayanan kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS cukup menggunakan KTP.

“Ada tiga rumah sakit di Tulangbawang Barat yang sudah bekerjasama dengan kita yakni, Asyifa, Umiataya dan RSUD Tulangbawang Barat,” pungkasnya.