Kemenkumham Banten Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukdis

Kemenkumham Banten Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukdis
Foto: Istimewa

SERANG – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga mengikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukdis Melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (28/11/2022).

Dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Natanegara disampaikan bahwa Aplikasi SIMWas merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk mendokumentasikan dengan baik proses pengawasan, salah satunya yakni manajemen hukuman disiplin pegawai.

“Energi yang besar dalam penginputan pada aplikasi SIMWas, sehingga dibutuhkan pegawai sebagai operator aplikasi SIMWas untuk menyampaikan data kepada Inspektorat Jenderal, maka dalam prosesnya diperlukan kerjasama antara seluruh operator, maupun pimpinan Kantor Wilayah dan Unit Eselon I dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Natanegara juga menjelaskan bahwa kewajiban atas penyampaikan laporan pendokumentasian Hukuman Disiplin pegawai kepada Inspektorat Jenderal telah diamanatkan melalui Pasal 20 dan 39 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2019. Ia menambahkan bahwa penyampaian pendokumentasian Hukuman Disiplin sebagai kebutuhan data cela dalam hal promosi mutas, kenaikan jenjang fungsional, kenaikan pangkat, penghargaan, diklat, tugas belajar dan lain lain.

Diakhir sambutannya, Natanegara menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Wilayah yang telah bekerja keras untuk menginput data SIMWas selama 3 bulan terakhir.

“Kami menghargai peran besar Bapak/Ibu Kantor Wilayah yang sudah bekerja keras untuk menginput data SIMWas selama 3 bulan terakhir oleh karenannya perlu kami sampaikan pada kesempatan hari ini, ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor Wilayah yang telah bekerja dengan keras untuk menyampaikan input kepada aplikasi SIMWas dengan baik,” ucap Natanegara.