Kemenkumham Banten Gelar Workshop Keprotokolan dan Kehumasan

SERANG – Kantor Wilayah Kemenkuham Banten menggelar Workshop Keprotokolan dan Kehumasan, Selasa (31/10/2023).
Workshop yang diselenggarakan selama dua hari, 31 Oktober dan 1 November 2023 tersebut dibuka Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah.
Dia mengatakan, Master of Ceremony (MC) memiliki peranan penting dalam memandu jalannya sebuah acara. Seorang MC yang baik mampu menarik perhatian audiensi dengan gaya bicaranya yang jelas, lugas, dan mudah dipahami.
“Keberhasilan suatu acara, ditentukan oleh perencanaan dan persiapan yang baik. Peran protokol dan pemandu acara sangat penting sebagai ujung tombak serta menentukan keberhasilan sebuah acara,” ujar Nur Azizah.
Sementara, narasumber Emil Faizza dalam materinya menyampaikan mitos-mitos yang selama ini beredar terkait dengan Master Ceremony Formal.
“Terdapat dua pilihan menjadi seorang MC, yaitu MC yang biasa-biasa saja atau MC yang istimewa, bagaimana kita menjadi MC menjadi keputusan kita,” ujar Emil.
Adapun mitos mitos yang ada seperti Harus bersuara nge-bass, Harus ngeMC seperti MC upacara, Nggak boleh senyum, Harus baca teks, Harus nge MC di bawah panggung, Harus pakai standing mic, MC formal itu gampang, MC formal itu murah, MC formal nggak boleh improvisasi, MC formal itu saklek, dan MC formal itu harus dari protokol.
“Tidak seluruh mitos-mitos MC itu benar, semua kembali disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan,”jelasnya.
Emil juga menyebut bahwa dalam membawakan runtutan acara (rundown), hal itu berdasarkan pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 pasal 28 yang terdiri dari menyanyikan/mendengarkan Lagu Kebanggsaan Indonesia Raya, Pembukaan, Acara Pokok, dan Penutup.
Selain diisi dengan pelatihan Master of Ceremony, nantinya peserta yang terdiri dari jajaran kanwil dan unit pelaksana teknis ini akan mendapatkan pelatihan keprotokolan dan kehumasan.