Kemenkumham Banten Adakan Penyuluhan Hukum Serentak dan Sosialisasi KUHP

SERANG - Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten
aktif berpartisipasi dalam penyuluhan hukum serentak dan sosialisasi KUHP
(Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Nomor 1 Tahun 2023, sebagai bagian dari
peringatan Hari Kemenkumham ke-78 tahun 2023.
"Kami hari ini bersama-sama mengadakan penyuluhan hukum
serentak dan mensosialisasikan KUHP, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka
merayakan Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 tahun 2023," ujar Kepala
Kantor Wilayah Tejo Harwanto di Kelurahan Banjaragung, pada Rabu (02/08/2023).
Selain membahas KUHP, Tejo juga menginformasikan tentang
berbagai layanan yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk
pelayanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang kurang mampu, layanan
kekayaan intelektual, layanan keimigrasian, dan layanan pemasyarakatan.
Sosialisasi KUHP dipimpin oleh penyuluh hukum Kemenkumham
Banten, yaitu Yayah. Ia menjelaskan bahwa pembaharuan KUHP didasari oleh lima
poin penting, yaitu dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, harmonisasi, dan
modernisasi.
“Substansi KUHP telah berorientasi pada paradigma hukum
pidana modern yang tidak lagi menekankan pada pembalasan, tetapi lebih
menitikberatkan pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan
rehabilitatif,†jelas Yayah.
Dalam pandangan JFT Analis Hukum Madya, Agus Prihandoko,
keadilan korektif berfokus pada tindakan terhadap pelaku kejahatan, sedangkan
keadilan restoratif lebih menekankan pada pemulihan korban, dan keadilan
rehabilitatif bertujuan untuk memperbaiki baik korban maupun pelaku.
Penyuluhan hukum serentak dilakukan di 78 titik Kantor
Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh
Indonesia. Kegiatan melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33
Kantor Wilayah Kemenkumham, serta dihadiri oleh 7.800 peserta.
Di Wilayah Banten, penyuluhan dilakukan di enam titik,
termasuk di Kelurahan Banjaragung Serang, Kecamatan Cibodas Tangerang, Kecamatan
Ciputat Tangsel, Kelurahan Banten Serang, Kelurahan Gedong Dalem Cilegon, dan
Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.