Kembangkan Kawasan Pemukiman, Pemkab Pesisir Barat Berencana Bangun Jalur Alternatif

Kembangkan Kawasan Pemukiman, Pemkab Pesisir Barat Berencana  Bangun Jalur Alternatif
Sekretaris Bappelitbangda Pesisir Barat Tanwir | Foto: Istimewa

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, mulai mensiasati pemindahan kawasan pemukiman untuk menghindari kepadatan penduduk yang terus melakukan pembangunan pemukiman disisi laut.

Langkah pemindahan kawasan pemukiman dimaksud yakni dengan mulai dilakukannya secara bertahap pembukaan dan peningkatan badan jalan kabupaten yang disebut sebagai jalur alternatif.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Tanwir mengatakan bahwa jalan kabupaten yang merupakan jalur alternatif tersebut membentang dari Simpangkerbang Kecamatan Waykrui hingga Pasarminggu Kecamatan Ngambur dengan perkiraan panjang mencapai 48 KM.

"Sejak beberapa tahun terakhir Pemkab Pesisir Barat sudah mulai melakukan pembukaan badan jalan secara bertahap. Karena memang pembukaan jalur alternatif tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar," ungkap Tanwir mendampingi Kepala Bappelitbangda Syaifullah, Kamis (29/12/2022).

Pembukaan jalur alternatif itu, menurut Tanwir, merupakan salah satu langkah Pemkab Pesisir Barat mengembangkan kawasan pemukiman penduduk, agar masyarakat tidak lagi melakukan pembangunan pemukiman disisi kanan jalan nasional atau sisi sebelah laut.

"Dengan terbukanya akses jalan alternatif dengan lebar 14 Meter itu diharapkan dapat memancing minat masyarakat untuk lebih memilih membangun rumah huniannya di wilayah jalur alternatif ketimbang disisi laut," terangnya.

Menyinggung soal kebutuhan anggaran dalam upaya membuka badan jalan disepanjang jalur alternatif tersebut, Tanwir tak menampik bahwa untuk mewujudkannya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Mengingat, bentangan badan jalan yang harus dibuka saat ini didominasi oleh hutan dan area perkebunan masyarakat.

"Sebelumnya Pemkab Pesisir Barat sudah beberapa kali mengajukan hal ini ke pusat. Sayangnya sampai saat ini harapan akan adanya kucuran dana dari pusat belum juga terwujud," imbuhnya.

Masih kata Tanwir, jalur alternatif tersebut nantinya juga bisa saja untuk dijadikan sebagai jalan nasional. "Dinilai dari lebar jalan yang mencapai 14 Meter juga sangat memungkinkan untuk dijadikan jalan nasional nantinya. Karenanya Pemkab Pesisir Barat berharap kedepan pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran untuk pembukaan badan jalan jalur alternatif itu, sehingga bisa terrealisasi dan selesai lebih cepat," tukas Tanwir.