Kembangkan Kawasan Pemukiman, Pemkab Pesisir Barat Berencana Bangun Jalur Alternatif

PESISIR
BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, mulai mensiasati
pemindahan kawasan pemukiman untuk menghindari kepadatan penduduk yang terus
melakukan pembangunan pemukiman disisi laut.
Langkah pemindahan kawasan pemukiman dimaksud yakni dengan
mulai dilakukannya secara bertahap pembukaan dan peningkatan badan jalan
kabupaten yang disebut sebagai jalur alternatif.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan
Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Tanwir mengatakan bahwa jalan kabupaten
yang merupakan jalur alternatif tersebut membentang dari Simpangkerbang
Kecamatan Waykrui hingga Pasarminggu Kecamatan Ngambur dengan perkiraan panjang
mencapai 48 KM.
"Sejak beberapa tahun terakhir Pemkab Pesisir Barat
sudah mulai melakukan pembukaan badan jalan secara bertahap. Karena memang
pembukaan jalur alternatif tersebut membutuhkan anggaran yang cukup
besar," ungkap Tanwir mendampingi Kepala Bappelitbangda Syaifullah, Kamis
(29/12/2022).
Pembukaan jalur alternatif itu, menurut Tanwir, merupakan
salah satu langkah Pemkab Pesisir Barat mengembangkan kawasan pemukiman
penduduk, agar masyarakat tidak lagi melakukan pembangunan pemukiman disisi
kanan jalan nasional atau sisi sebelah laut.
"Dengan terbukanya akses jalan alternatif dengan lebar
14 Meter itu diharapkan dapat memancing minat masyarakat untuk lebih memilih
membangun rumah huniannya di wilayah jalur alternatif ketimbang disisi
laut," terangnya.
Menyinggung soal kebutuhan anggaran dalam upaya membuka
badan jalan disepanjang jalur alternatif tersebut, Tanwir tak menampik bahwa
untuk mewujudkannya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Mengingat,
bentangan badan jalan yang harus dibuka saat ini didominasi oleh hutan dan area
perkebunan masyarakat.
"Sebelumnya Pemkab Pesisir Barat sudah beberapa kali mengajukan
hal ini ke pusat. Sayangnya sampai saat ini harapan akan adanya kucuran dana
dari pusat belum juga terwujud," imbuhnya.
Masih kata Tanwir, jalur alternatif tersebut nantinya juga
bisa saja untuk dijadikan sebagai jalan nasional. "Dinilai dari lebar
jalan yang mencapai 14 Meter juga sangat memungkinkan untuk dijadikan jalan
nasional nantinya. Karenanya Pemkab Pesisir Barat berharap kedepan pemerintah
pusat bisa mengalokasikan anggaran untuk pembukaan badan jalan jalur alternatif
itu, sehingga bisa terrealisasi dan selesai lebih cepat," tukas Tanwir.