Kejari Tulangbawang Barat Akan Beri Pendampingan Hukum Bidang Datun ke OPD

Kejari Tulangbawang Barat Akan Beri Pendampingan Hukum Bidang Datun ke OPD
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat, Lampung, akan memberikan pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Pendampingan hukum diberikan setelah adanya penandatanganan kerja sama antara Kejari dengan OPD di Tulangbawang Barat.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Tulangbawang Barat, Rabu (11-9-2024), yang dihadiri Kajari M.Iqbal didampingi jajaran Kasi Datun dan Kasi Intelijen, Pj.Bupati, Pj.Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan para Kepala OPD terkait

M.Iqbal, menjelaskan bahwa penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan kelanjutan dari Nota Kesepakatan (MoU) dan rencana kerja sebelumnya yang telah berakhir antara Kejari Tulangbawang Barat dengan Pemkab Tulangbawang Barat.

“Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemkab setempat dengan memberikan pendampingan hukum,” ujar M.Iqbal.

Menurutnya, pendampingan bermaksud dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkup Pemkab Tulangbawang Barat, guna menjaga kepentingan hukum pemerintah daerah baik dalam menghadapi permasalahan hukum, memberikan pertimbangan hukum, maupun melakukan tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan serta untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.

“Pada prinsipnya kami siap membantu pemerintah daerah dalam menangani masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan yang diperlukan dengan memegang teguh prinsip kerahasiaan klien, kualitas layanan dan integritas,” jelasnya.

Sementara itu, Pj.Bupati Tulangbawang Barat M.Firsada, mengatakan bahwa kolaborasi antara Kejari dan pemerintah daerah melalui jajaran OPD  menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta transparan.

Firsada juga mengingatkan pentingnya peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan harus di imbangi dengan komitmen dan dedikasi dari seluruh OPD, untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Rencana kerja yang akan kita tandatangani hari ini merupakan langkah konkret guna mengoptimalkan kerja sama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Saya berharap, kerja sama ini tidak hanya sebatas diatas kertas, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam setiap kegiatan dan program yang kita laksanakan utamanya dalam hal pencegahan pelanggaran hukum,” pungkasnya.