Kasus Dana Hibah & Kursi Ketum KONI Lampung

Kasus Dana Hibah & Kursi Ketum KONI Lampung
Foto: Ilustrasi/monologis.id

Oleh: Taufik Kurohman *)

KASUS penyalahgunaan dana hibah yang mendera Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung masih terus berproses di Kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyebutkan bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp2,5 miliar. Dana hibah itu berasal dari Pemprov Lampung pada 2020 yang dicairkan secara bertahap. Tahap pertama Rp29 miliar dan tahap kedua Rp30 miliar.

Penyimpangan dalam penggunaan anggaran belanja hibah KONI Lampung 2020 dilakukan oleh pengurusnya. Waktu terus bergulir, hingga kini kejaksaan belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Situasi tersebut tak mempengaruhi minat tokoh-tokoh di Lampung memperebutkan kursi Ketua Umum KONI Lampung Periode 2023-2027.

Beberapa tokoh berniat maju memperebutkan Ketua KONI Lampung dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Lampung pada 20 Februari 2023.

Tercatat, ada Politisi Senior Alzier Dianis Thabrani, Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi, dan Mantan Danrem 043/Gatam Amalsyah Tarmizi yang siap menggantikan M. Yusuf Sulfarano Barusman.

Melalui orang kepercayaannya, Alzier mendaftar sebagai Ketua Umum KONI Lampung pada Rabu (1/2/2023).

Alzier yang pernah menjadi Wakil Ketua II Bidang Organisasi KONI Lampung ini siap tempur dan optimistis bakal menang. Dia mengaku tak gentar siapapun lawannya.

Di hari yang sama Arinal Djunaidi juga mendaftar melalui perwakilannya, yakni Deni Ribowo yang merupakan anggota Komisi V DPRD Lampung.

Posisi Arinal sepertinya di atas angin. Sebab, dia mendapat dukungan dari beberapa pengurus cabang olahraga.

Banyaknya dukungan ke Arinal tak membuat Amalsyah Tarmizi ciut nyali.

Pria asli Lampung ini melalui akun instagramnya membeberkan pengalaman mentereng di bidang olahraga. Diantaranya; Ketua Umun KKI Sumatera Selatan, Ketua Umum PSHI Sumatera Selatan, Komandan Kontingen XVI Sumatera Selatan, Komandan Kontingen XVII Sumatera Selatan, Manager Sriwijaya FC, Kabid Binpres KONI Sumatera Selatan, Wakil Ketua Aspro Sumatera Selatan, dan Ketua Umum INKAI Lampung.

Dengan sederet pengalamannya itu, Amalsyah ingin mengabdikan diri dan mengangkat prestasi olahraga Lampung.

Satu nama lagi mencuat bakal maju sebagai calon Ketua KONI Lampung yakni senator Bustami Zainudin.

Meski hingga Kamis (2/2/2023) Bupati Waykanan periode 2010-2015 itu belum juga mengambil formulir.

Pengambilan formulir Calon Ketua Umum KONI Lampung berlangsung hingga 5 Februari 2023. Kemudian pengembalian berkas berlangsung pada 6--14 Februari 2023, perbaikan berkas bakal berlagsung pada 15-16 Februari 2023, dan verifikasi perbaikan dukungan bakal berlangsung pada 17 Februari 2023.

Siapapun boleh berkompetisi merebut kursi induk olahraga di Lampung. Yang pasti sosok tersebut harus paham olahraga dan bisa mengangkat prestasi Lampung melalui pembinaan-pembinaan berjenjang.

Ketua KONI harus orang yang kompeten karena kemajuan olahraga sangat bergantung pada sosok tersebut.

Ketua harus mampu meyakinkan, bahwa anggaran yang akan digunakan untuk kemajuan olahraga, peruntukan juga harus tepat sasaran.

Di sisi lain, yang tak kalah penting untuk calon ketua adalah komunikasi yang baik dengan pengurus cabang olahraga. Ketua mesti memahami persoalan cabor dan memberi solusi jitu untuk persoalan itu.

* Pemimpin Redaksi monologis.id