Kasus Dana Hibah & Kursi Ketum KONI Lampung

Oleh: Taufik Kurohman *)
KASUS penyalahgunaan dana hibah yang mendera Komite Olahraga
Nasional Indonesia (KONI) Lampung masih terus berproses di Kejaksaan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyebutkan bahwa kerugian
negara dalam kasus tersebut sebesar Rp2,5 miliar. Dana hibah itu berasal dari
Pemprov Lampung pada 2020 yang dicairkan secara bertahap. Tahap pertama Rp29
miliar dan tahap kedua Rp30 miliar.
Penyimpangan dalam penggunaan anggaran belanja hibah KONI
Lampung 2020 dilakukan oleh pengurusnya. Waktu terus bergulir, hingga kini
kejaksaan belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Situasi tersebut tak mempengaruhi minat tokoh-tokoh di
Lampung memperebutkan kursi Ketua Umum KONI Lampung Periode 2023-2027.
Beberapa tokoh berniat maju memperebutkan Ketua KONI Lampung
dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Lampung pada 20 Februari
2023.
Tercatat, ada Politisi Senior Alzier Dianis Thabrani,
Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi, dan Mantan
Danrem 043/Gatam Amalsyah Tarmizi yang siap menggantikan M. Yusuf Sulfarano
Barusman.
Melalui orang kepercayaannya, Alzier mendaftar sebagai Ketua
Umum KONI Lampung pada Rabu (1/2/2023).
Alzier yang pernah menjadi Wakil Ketua II Bidang Organisasi
KONI Lampung ini siap tempur dan optimistis bakal menang. Dia mengaku tak
gentar siapapun lawannya.
Di hari yang sama Arinal Djunaidi juga mendaftar melalui
perwakilannya, yakni Deni Ribowo yang merupakan anggota Komisi V DPRD Lampung.
Posisi Arinal sepertinya di atas angin. Sebab, dia mendapat
dukungan dari beberapa pengurus cabang olahraga.
Banyaknya dukungan ke Arinal tak membuat Amalsyah Tarmizi
ciut nyali.
Pria asli Lampung ini melalui akun instagramnya membeberkan
pengalaman mentereng di bidang olahraga. Diantaranya; Ketua Umun KKI Sumatera
Selatan, Ketua Umum PSHI Sumatera Selatan, Komandan Kontingen XVI Sumatera
Selatan, Komandan Kontingen XVII Sumatera Selatan, Manager Sriwijaya FC, Kabid
Binpres KONI Sumatera Selatan, Wakil Ketua Aspro Sumatera Selatan, dan Ketua
Umum INKAI Lampung.
Dengan sederet pengalamannya itu, Amalsyah ingin mengabdikan
diri dan mengangkat prestasi olahraga Lampung.
Satu nama lagi mencuat bakal maju sebagai calon Ketua KONI
Lampung yakni senator Bustami Zainudin.
Meski hingga Kamis (2/2/2023) Bupati Waykanan periode
2010-2015 itu belum juga mengambil formulir.
Pengambilan formulir Calon Ketua Umum KONI Lampung
berlangsung hingga 5 Februari 2023. Kemudian pengembalian berkas berlangsung
pada 6--14 Februari 2023, perbaikan berkas bakal berlagsung pada 15-16 Februari
2023, dan verifikasi perbaikan dukungan bakal berlangsung pada 17 Februari
2023.
Siapapun boleh berkompetisi merebut kursi induk olahraga di
Lampung. Yang pasti sosok tersebut harus paham olahraga dan bisa mengangkat
prestasi Lampung melalui pembinaan-pembinaan berjenjang.
Ketua KONI harus orang yang kompeten karena kemajuan
olahraga sangat bergantung pada sosok tersebut.
Ketua harus mampu meyakinkan, bahwa anggaran yang akan
digunakan untuk kemajuan olahraga, peruntukan juga harus tepat sasaran.
Di sisi lain, yang tak kalah penting untuk calon ketua
adalah komunikasi yang baik dengan pengurus cabang olahraga. Ketua mesti memahami
persoalan cabor dan memberi solusi jitu untuk persoalan itu.
* Pemimpin Redaksi monologis.id