Jalan Provinsi Ruas Pesawran dan Tanggamus Segera Ditingkatkan oleh Dinas BMBK

Jalan Provinsi Ruas Pesawran dan Tanggamus Segera Ditingkatkan oleh Dinas BMBK
Peninjauan Kondisi Jalan Provinsi Oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung di Tanggamus (Foto:Istimewa)

Tanggamus – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melakukan peninjauan beberapa ruas jalan Provinsi yang akan dibangun di Kabupaten Tanggamus, Kamis (29/2/2024).

Kunjungan Tim peninjauan Ruas Jalan Kabupaten Tanggamus yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqulloh didampingi Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan beserta jajarannya ini bertujuan untuk memastikan kondisi lokasi pelaksanaan pembangunan ruas jalan Provinsi yang direncanakan pelaksanaannya pada tahun 2024.

“Terkait dengan jalan, hari ini kita survey untuk kegiatan kita di tahun 2024, jadi sebelum kita melaksanakan lelang kita pastikan posisi-posisinya yang dibangun dimana dulu,” ungkap M. Taufiqulloh.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung juga mengatakan bahwa pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas BMBK Provinsi Lampung akan segera merealisasikan pembangunan perbaikan ruas jalan di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran.

Ruas Jalan Kabupaten Tanggamus yang akan diperbaiki adalah ruas jalan Teluk Kiluan-Simpang Umbar, Simpang Umbar-Putih Doh dan ruas Pardasuka-Sukamara. Lebih lanjut M. Taufiqulloh menyampaikan bahwa selain ruas jalan tersebut, akan dilakukan juga perbaikan ruas jalan Putih Doh-Kuripan dan Kuripan-Simpang Kota Agung.

Beberapa ruas jalan yang diprioritaskan dibangun di Kabupaten Tanggamus merupakan ruas jalan yang memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik dari sektor produksi pertanian, perkebunan maupun pariwisata.

“Jadi semua daerah yang meningkatkan ekonomi, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi itu yang akan kita prioritaskan untuk dibangun,” ucap M. Taufiqulloh.

M.Taufiqulloh menegaskan bahwa kata kuncinya adalah konektivitas dan tentunya terkait dengan konektivitas ini ada jalan nasional, jalan provinsi dan jalan daerah. Selain konektivitas ada sinergisitas antar pemerintah, bagaimana pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bersama-sama membangun.

“Karena kiluan ini bukan cuma milik kabupaten tanggamus tapi sudah milik provinsi dan milik nasional, tentunya kita bersama-sama dalam rangka penguatan konektivitas tadi,” pungkasnya.