Investigas Bangkrutnya PT AUTJ Bikin Geram

TANGGAMUS-Tokoh pemuda Tanggamus, Suharni, geram dengan Inspektorat yang dinilai terlalu lamban dalam melakukan investigasi terhadap PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ). Padahal menurutnya, publik sangat menunggu kejelasan hasil audit tersebut.
Suharni mendesak Inspektorat Tanggamus ligat menyikapi persoalan bangkrutnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Ia berharap hasil investigasi tidak sekadar digelar tanpa tindak lanjut, melainkan segera disampaikan secara resmi kepada Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi.
“Hasil audit AUTJ harus segera dilaporkan ke bupati, agar ada kepastian hukum dan kejelasan terhadap bangkrutnya salah satu BUMD kebanggaan daerah ini,” tegas Suharni, Rabu (20-8-2025).
Dia menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum terkait nasib perusahaan daerah tersebut.
Menurut Suharni, publik menunggu kejelasan hasil audit yang telah dilakukan Inspektorat. Ia berharap hasil investigasi tidak sekadar digelar tanpa tindak lanjut, melainkan segera disampaikan secara resmi kepada Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda dan Masyarakat Tanggamus beberapa hari lalu di depan Kejaksaan Negeri Tanggamus. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang menyebabkan kolapsnya PT AUTJ.
Suharni menegaskan, publik tidak boleh dibuat menunggu terlalu lama. Jika Inspektorat terus terkesan pasif, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas internal pemerintah akan semakin merosot.
“Jangan biarkan masyarakat menduga ada sesuatu yang ditutupi. Keterbukaan hasil audit adalah pintu masuk untuk mengembalikan kepercayaan rakyat, sekaligus langkah nyata untuk menyelamatkan aset daerah,” ujarnya.
Bangkrutnya PT AUTJ, lanjut Suharni, bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi menyangkut marwah pemerintah daerah dalam mengelola BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Oleh sebab itu, ia mendesak agar hasil audit segera ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan.