Gubernur Lampung “Ketuk” DPR RI, Minta APBN Genjot Infrastruktur

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajukan usulan strategis infrastruktur dan transportasi kepada Komisi V DPR RI demi percepatan pembangunan dan kelancaran logistik nasional.

Gubernur Lampung “Ketuk” DPR RI, Minta APBN Genjot Infrastruktur
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyaksikan berita acara serah terima jabatan | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajukan sejumlah usulan strategis pembangunan infrastruktur dan transportasi kepada Komisi V DPR RI dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik peninjauan sarana transportasi di Provinsi Lampung, Kamis (29/1/2026).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Tim Komisi V DPR RI Hamka B. Kady tersebut menjadi forum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk meminta dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menyusul keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

Gubernur Mirza menegaskan, dengan APBD Provinsi Lampung yang hanya berkisar Rp6,9 triliun, pembangunan infrastruktur strategis berskala besar tidak memungkinkan dilakukan secara mandiri oleh daerah.

“APBD Lampung tidak cukup untuk membangun infrastruktur secara masif. Karena itu kami menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang kami harap dapat diperjuangkan melalui APBN,” ujar Mirza.

Dalam paparannya, Mirza menyampaikan lima usulan utama. Pertama, peningkatan dan pelebaran jalan nasional, terutama pada ruas strategis Bandar Lampung–Tanggamus–Biha yang menopang arus logistik pertanian dan batu bara. Ia juga mengusulkan peningkatan status sejumlah jalan provinsi menjadi jalan nasional guna menjaga kemantapan jalan melalui pembiayaan pusat.

Kedua, pembangunan jalur kereta api ganda (double track) pada segmen Giham–Martapura hingga wilayah Sumatera Bagian Selatan serta Sukamenanti–Kotabumi. Jalur ini diusulkan untuk memisahkan angkutan penumpang dan logistik guna meningkatkan efisiensi distribusi barang.

Ketiga, pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandar Lampung sebagai solusi kemacetan dan ketiadaan transportasi massal yang memadai di ibu kota provinsi.

“Bandar Lampung membutuhkan transportasi massal. BRT menjadi kebutuhan mendesak untuk melayani mobilitas masyarakat,” tegas Mirza.

Keempat, pembangunan akses infrastruktur menuju kawasan Kota Baru seluas 1.300 hektare yang diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan dan pendidikan terpadu, guna mengurangi beban kepadatan Kota Bandar Lampung.

Kelima, penguatan konektivitas jalan tol ke pelabuhan dan kawasan industri, khususnya pembangunan akses Tol Lematang–Pelabuhan Panjang, untuk mengatasi bottleneck logistik dan mendukung Lampung sebagai daerah hilirisasi pangan nasional.

Usulan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur strategis Lampung sekaligus memperkuat peran provinsi ini dalam sistem logistik dan ketahanan pangan nasional.