Gubernur Banten: Tindak Tegas Calon Walikota yang Melanggar Protokol Kesehatan
CILEGON - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta penyelenggara Pilkada menindak tegas pasangan calon (paslon) Walikota-Walikota Cilegon yang melanggar protokol kesehatan selama melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak 2020.
"Daerah yang sedang melaksanakan Pilkada tetap harus menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan," tegas Wahidin usai rapat evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada Kota Cilegon 2020 di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Banten, Rabu (30/09).
Wahidin menegaskan, masyarakat harus jadi prioritas utama, mengingat kenaikan kasus COVID-19 di Kota Cilegon cukup signifikan.
“Kita mengingatkan aktivitas politik yang bertentangan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), penanganan COVID-19 dan protokol kesehatan, kita larang. Kita harus komitmen dan konsisten,” tegasnya.
Wahidin juga meminta penyelenggara Pilkada Kota Cilegon 2020 untuk selalu mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan kepada para pasangan calon. Serta tidak segan menindak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.
Kepolisian, lanjut Gubernur, bisa menindak tegas paslon Walikota yang mengabaikan protokol kesehatan seperti pada kasus di Kota Cilegon.
"Pilkada di tengah pandemi agar tetap aman, tidak menjadi klaster baru," pungkasnya.
Rapat diikuti oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi, KPU, Bawaslu, Forkopimda Provinsi Banten, dan Forkopimda Kota Cilegon.