Gelar Musrenbang, Bappelitbangda Pesisir Barat Susun RPJPD 2025-2045

Gelar Musrenbang, Bappelitbangda Pesisir Barat Susun RPJPD 2025-2045
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT-Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Aula Hotel Sunset Beach Pekon Wayredak Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (25/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif. Tampak hadir juga Pj Sekkab Pesisir Barat Jon Edwar,  Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zukri Amin, Wakil Ketua II DPRD Ali Yudiem, Forkopimda Pesisir Barat-Lampung Barat, dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat.

Kepala Bappelitbangda, Syaifullah melalui Kabid Pemerintahan, Sosial dan Budaya, Brian Virzada dalam laporannya menyampaikan  musrenbang RPJPD adalah forum para pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

"RPJPD Pesisir Barat Tahun 2025-2045 disusun dengan berpedoman pada RPJPN pemerintah pusat dan rancangan RPJPD Provinsi Lampung dengan memperhatikan rencana pengembangan wilayah pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah serta Kajian Lingkungan Strategis (KLHS) RPJPD," ujar Brian.

Brian mengatakan proses penyusunan RPJPD Pesisir Barat Tahun 2025-2045 ini telah dimulai dari awal Tahun 2023, mulai dari proses pembentukan tim penyusun, pengumpulan data dan informasi pembangunan, evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025, desk dan penelaahan oleh seluruh perangkat daerah, FKP RPJPD, konsultasi rancangan awal RPJPD kepada Pemprov Lampung, hingga berlanjut dengan kegiatan Musrenbang RPJPD kali ini.

"Rangkaian penyusunan RPJPD akan berlanjut hingga setidaknya Agustus 2024 pada saat penetapan Peraturan Daerah (Perda) RPJPD," jelasnya.

Pada prinsipnya kegiatan tersebut bermaksud guna membahas rancangan RPJPD yang setidaknya akan menampilkan isu strategis, modal pembangunan, visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah untuk periode 20 tahun kedepan. "Serta bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dari seluruh peserta forum untuk penyempurnaan rancangan RPJPD dan menyepakati substansi rancangan RPJPD yang akan dirumuskan pada berita acara forum," tandas Brian.

Sementara itu Wakil Bupati Zulqoini mengawali sambutannya dengan berharap agar seluruh pihak terkait mampu menyatukan persepsi, pikiran, tekad, dan semangat untuk merencanakan arah pembangunan jangka panjang Pesisir Barat Tahun 2025-2045 yang selaras dengan pemerintah pusat dan Pemprov Lampung dengan mensinergikan peluang dan tantangan pembangunan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Menurut sosok yang bergelar Suntan Panji Negara Sai Batin Marga Belimbing itu, RPJPD Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Pesisir Barat untuk masa 20 tahun ke depan dan akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada empat tahapan dan nantinya menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi lima tahunan agar selaras dan memiliki benang merah dengan arah kebijakan 20 tahunan.

"Musrenbang RPJPD kali ini merupakan tahap lanjutan setelah rancangan awal RPJPD melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik, dan fasilitasi dengan Pemprov Lampung yang hasilnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan," kata dia.

Dikatakannya, rancangan awal RPJPD Pesisir Barat mempunyai visi Pesisir Barat maju, mandiri, dan berkelanjutan. Perwujudan visi Pesisir Barat Tahun 2045 melalui lima sasaran diantaranya peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM), penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju net zero emission. "Sasaran visi tersebut telah selaras dengan sasaran visi RPJPD Provinsi Lampung dan RPJPN, dengan harapan Pesisir Barat mampu menjadi lebih baik dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian pembangunan Provinsi Lampung dan pembangunan nasional dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045," jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya tak menampik bahwa seluruh perencanaan yang disusun membutuhkan komitmen serta usaha bersama dari seluruh pihak. Sebab itu, perangkat daerah diminta dapat berperan aktif dalam proses penyusunan dokumen dimaksud, termasuk dalam penyediaan data, penetapan arah kebijakan pembangunan, dan perhitungan target kinerjanya.

"Pemkab Pesisir Barat berharap kepada jajaran legislatif juga dapat berkomitmen yang sama dalam proses pembahasan Perda RPJPD dapat tepat waktu, dimana pada Agustus 2024 Perda RPJPD akan ditetapkan, sehingga dapat dijadikan rujukan bagi calon kepala daerah peserta pemilukada 2024," terang Wakil Bupati.

"Pemkab Pesisir Barat juga berharap agar Pemprov Lampung sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, agar membantu dan mendukung proses evaluasi penyusunan RPJPD Pesisir Barat tahun 2025 -2045," tukasnya mengakhiri sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut (ADV)