DPRD Tulangbawang Barat Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2024

TULANGBAWANG BARAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (27-3-2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat dan dihadiri para pejabat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Busroni berharap semua pihak dapat terus saling berbagi demi kemajuan Kabupaten Tulangbawang Barat.
Sementara, Bupati Tulangbawang Barat Novriwan Jaya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan tersebut disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan seluruh Kepala Daerah untuk menyusun LKPJ setiap akhir tahun anggaran.
Novriwan juga melaporkan berbagai pencapaian dalam beberapa bidang utama, seperti ekonomi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, serta tata kelola pemerintahan.
Dia mengungkapkan bahwa pada 2024, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulangbawang Barat mencapai 4,55%, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) lapangan usaha sebesar 15,59 triliun rupiah, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 14,39 triliun rupiah. Selain itu, PDRB per kapita juga mengalami peningkatan menjadi 52,21 juta rupiah, dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 48,70 juta rupiah.
Tingkat kemiskinan di Kabupaten Tulangbawang Barat juga menunjukkan penurunan, yaitu 7,22% pada tahun 2024, yang lebih baik dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 7,25%. Gini rasio, yang menunjukkan tingkat ketimpangan, juga mengalami perbaikan, menjadi 0,297 pada tahun 2024, meski mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun 2023.
Dalam bidang pengembangan SDM, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tulangbawang Barat meningkat menjadi 70,04 pada tahun 2024, naik 0,66 poin dibandingkan tahun 2023. Selain itu, capaian dalam bidang pendidikan juga meningkat, dengan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan di berbagai kecamatan.
Novriwan melaporkan bahwa dalam hal tata kelola pemerintahan, Kabupaten Tulangbawang Barat mencapai nilai SAKIP sebesar 60,19 (predikat B), dan nilai RB sebesar 67,53 (predikat B). Kabupaten ini juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Indeks Pelayanan Publik dan penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menunjukkan pencapaian yang positif.
Terkait dengan keuangan daerah, Bupati melaporkan realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2024 sebesar Rp 919,83 milyar, atau 97,02% dari target yang ditetapkan. Sedangkan untuk realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp 896,72 milyar, atau 93,91% dari target yang ditetapkan. Angka-angka ini memberikan gambaran bahwa pengelolaan keuangan daerah cukup baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dia menekankan bahwa seluruh capaian yang diraih dalam pembangunan daerah merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah, Forkopimda, para pelaku usaha, dan seluruh komponen masyarakat.
Ia berharap, DPRD dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah pada masa yang akan datang. (ADV)