Fraksi Nasdem DPR RI Usulkan 7% Ambang Batas Parlemen Parpol

JAKARTA - Fraksi Partai NasDem Melalui Sekretarisnya Saan Mustofa yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengusulkan parliamentary threshold sebesar 7%. Dalam video pendek yang dicuitkan akun fraksi nasdem minggu (23/8).
Dalam Pembahasan krusial isu Ambang Batas Parlemen (Parliamantary Threshold) di DPR RI berkembang tiga pilihan. Pertama, ambang batas diusulkan 7% yang berlaku secara nasional. Kedua, ambang batas sebesar 5% secara nasional namun berjenjang di tingkat Provinsi dan Kabupaten. Ketiga, berlaku 4% seperti hari ini namun tingkat provinsi kabupaten kota berlaku 0%.
Argumentasinya ialah untuk menciptakan situasi agar pengambilan keputusan dalam persidangan DPR bisa kondusif dengan mempertimbangkan pemerintahan Indonesia yang menganut sistem presidensial.
“Nasdem dalam hal ini mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7% secara nasional” ujar saan.
“selain terkait penyederhaan partai politik, dalam konteks system presidensiil maka proses pengambilan kebijakan yang diusulkan pemerintah diparlemen akan berjalan efektif dan efisien dalam” imbuh saan mustofa yang juga ketua DPW partai Nasdem Jawa Barat.
“tidak seperti sekarang cenderung multipartai ekstrim sehingga efektifitas pengambilan kebijakan di parlemen tidak berjalan baik” urai saan.
“Ambang Batas ini mungkin akan menyisakan 7-8 partai di Parlemen, ambang batas 7% juga akan membuat jumlah partai terbatas secara alamiah bukan dalam paksaan, sehingga pengambilan kebijakan lebih mudah dinegosiasikan secar efektif efisien” pungkas Saan Mustofa.