Dugaan Penyimpangan Anggaran, DPRD Tulangbawang Barat Segera Panggil Kepala Dinas Sosial

TULANGBAWANG BARAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat akan memanggil Kepala Dinas Sosial, Aprizal, terkait realisasi penggunaan anggaran.
Wakil Ketua II DPRD Tulangbawang Barat, Joko Kuncoro, mengaku sudah mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Sosial tahun anggaran 2024.
“Pimpinan dewan telah membahas persoalan ini secara internal dan segera memanggil Kepala Dinas Sosial untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran yang telah direalisasikan,” ujar Joko, Jumat (7-2-2025).
Menurutnya, Dinas Sosial harus bekerja secara profesional dalam mengelola anggaran negara. Ia menyoroti kemungkinan adanya pengelolaan dana yang tidak transparan.
"Kalau anggaran itu ditangani sendiri, itu tidak baik. Ada struktur yang harus dipatuhi, ada bidang masing-masing yang bertanggung jawab. Kami sudah instruksikan Komisi II untuk segera menindaklanjuti," tambahnya.
Lebih lanjut Joko menegaskan bahwa DPRD juga akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap perencanaan, perubahan, hingga realisasi anggaran Dinas Sosial.
"Kita panggil semua orang di dinasnya, kita cek satu per satu—barang yang dibeli di mana, siapa yang bertanggung jawab, berapa harga pembeliannya, dan apakah realisasinya sesuai. Jangan sampai ada rekayasa data," ujarnya.
Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan anggaran, Komisi II akan merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat. Bahkan, jika ada indikasi kerugian negara yang serius, DPRD Tulangbawang Barat tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Arif Nurrohman, membenarkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Dinas Sosial untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan anggaran.
"Fungsi pengawasan DPRD akan lebih diutamakan. Kami juga mengapresiasi peran media dalam menjalankan fungsi kontrol. Dugaan ini akan kami cek ulang secara detail dan menyeluruh," ujar Arif.
Ia juga menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tidak menutup kemungkinan terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Tulangbawang Barat.
"Kami berharap setelah Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat yang baru menjabat, tidak ada OPD yang bermain-main dengan anggaran. Jangan sampai ada rekayasa kegiatan, rekayasa anggaran, atau rekayasa laporan realisasi. Setiap informasi yang berkembang akan kami tindak lanjuti," tegas Arif.
"Kami pastikan dalam waktu dekat akan ada hearing. Kemungkinan awal pekan depan kami panggil," pungkasnya.