Dua Kali Mangkir Saat Paripurna, DPRD Tulangbawang Barat Ultimatum Pj Bupati

Dua Kali Mangkir Saat Paripurna, DPRD Tulangbawang Barat Ultimatum Pj Bupati
Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT-Dua kali mangkir dari rapat paripurna,  Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, M Firsada mendapat peringatan keras dari DPRD setempat.

Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho mengancam akan menunda paripurna berikutnya bila Firsada kembali mangkir.

“Ini peringatan keras untuk Pj Bupati M Firsada, jika sampai rapat paripurna berikutnya dia kembali tidak hadir, maka rapat paripurna itu akan kami tunda,” kata Ponco saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian kebijakan umum  Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Senin (15-7-2024).

Paripurna tersebut juga membahas pembicaraan tingkat II atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Ponco mengatakan, rapat pembahasan tersebut sangatlah penting demi khalayak umum.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tulangbawang Barat Busroni beranggapan jika Firsada selama ini selalu sibuk dengan kepentingan pribadi, menyampingkan kepentingan masyarakat umum.

“Penjabat Bupati itu, hanya mementingkan kepentingan pribadi bukan kepentingan umum,” kata Busroni.

Senada disampaikan Sukardi, anggota DPRD dari fraksi PDIP. Dia meminta unsur pimpinan DPRD segera bertindak jangan hanya ditegur secara lisan saja.

“Saya minta kepada pimpinan agar dapat segera layangkan surat teguran kepada Pj Bupati itu,” tegas Sukardi.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat Novriwan Jaya menyampaikan amanat Penjabat Bupati atas ketidakhadirannya dalam rapat paripurna tersebut.

“Bapak Pj Bupati sedang berhalangan, masih  menghadiri kegiatan teknologi tepat guna di Lombok,” imbuhnya.