DP3AKB Pesisir Barat Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

PESISIR BARAT – Sejak Januari 2023 lalu, tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Pesisir Barat, Lampung. Dua kasus terjadi di Kecamatan Lemong dan satu kasus di Kecamatan Bangkunat.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap korban,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat, Budi Wiyono, Kamis (16/2/2023).

Dari tiga kasus itu, berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi di Provinsi Lampung, salah satu korban mengalami trauma berat itu berstatus masih pelajar.

“Bahkan sebelumnya korban tidak ingin bersekolah lagi, karena trauma saat masuk ke sekolah," katanya.

Terhadap korban tersebut, pihaknya bersama keluarga korban berinisiatif agar korban bisa mengikuti kelompok belajar Paket C dengan maksud korban tetap melanjutkan pendidikannya.

"Trauma berat yang dialami korban mengharuskannya untuk keluar dari sekolah, dan disiasati dengan kejar Paket C," lanjut Budi.

Kendati begitu, menurut Budi, berdasarkan pengawasan dan pendampingan yang dilakukan petugas DP3AKB, upaya pemulihan psikologi korban mengalami perkembangan yang cukup baik. "Sampai saat ini masih terus kita awasi dan dampingi, dan hasilnya psikologi korban berangsur membaik," imbuhnya.

Budi juga mengingatkan semua pihak, khususnya para orangtua untuk memantau dan memperhatikan perkembangan anaknya secara intensif. "Mari kita awasi anak-anak kita secara baik. Jangan sembarangan menitipkan anak kepada orang sekitar atau orang-orang terdekat," tukasnya.