Disdukcapil Lampung Selatan Hadirkan Inovasi Jebolan Akper Manis
LAMPUNG SELATAN - Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan kembali
menghadirkan inovasi pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta
Perkawinan Masyarakat Non Islam atau yang disingkat Jebolan Akper Manis.
Inovasi tersebut dilaunching langsung Bupati Lampung Selatan
Nanang Ermanto di Balai Desa Tridarma Yoga, Kecamatan Ketapang, Selasa
(22/11/2022).
Inovasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya penduduk yang
belum memiliki akta perkawinan serta masalah teknis seperti jarak tempuh yang
terlalu jauh, ketidakpahaman serta waktu.
Nanang Ermanto menyampaikan apresiasinya kepada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas inovasi layanan kependudukan yang telah
dihadirkan sehingga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan.
“Saya mengapresiasi Inovasi Jebolan Akper Manis ini, semoga
bapak ibu sekalian terbantu dengan berbagai layanan kependudukan yang ada baik
layanan jemput bola atau layanan online yang ada Disdukcapil Lampung Selatan,â€
ucapnya.
Dirinya juga mengatakan, dokumentasi kependudukan merupakan
suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat dikesampingkan terlebih dengan
situasi dunia yang saat ini sudah melek digital maka masyarakat harus terbiasa
dengan sistem yang cepat.
“Maka dari itu, dengan hadirnya layanan disdukcapil ke
desa-desa yang merupakan suatu sistem percepatan yang dilakukan Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan agar masyarakat dapat mudah mengurus segala dokumen
kependudukan tanpa harus jauh-jauh dan antri ke kantornya,†ucapnya.
Nanang juga menerangkan, banyak sisi positif yang dapat kita
ambil dari dampak ada COVID-19 yang selama 2 tahun melanda Indonesia yang salah
satunya Kabupaten Lampung Selatan.
“Jadi COVID-19 itu juga ada dampak positifnya karena banyak
melahirkan inovasi-inovasi dan kreativitas seperti yang dilakukan oleh
Disdukcapil ini. Mereka banyak membuat program dengan akses digital untuk dapat
lebih dekat dengan masyarakat tanpa harus bertemu tatap muka dan berjalan
hingga saat ini itu luar biasa,†terangnya.
“Untuk itu, saya selaku Bupati Lampung Selatan meminta
kepada seluruh kepala desa untuk dapat berkoordinasi dengan camatnya
dimasing-masing desa dan nantinya camat langsung berkoordinasi dengan Kepala
Dinas Capil untuk melaksanakan program layanan kependudukan didesa agar
masyarakat dapat melakukan tertib administrasi kependudukan,†imbuhnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi
dalam paparannya manfaat memiliki akta perkawinan ada memberikan keabsahan atas
adanya pernikahan.
“Selain itu juga memudahkan birokrasi, memastikan istri
mendapatkan haknya, memastikan anak-anak mendapatkan kesejahteraan serta
memudahkan kepengurusan hak asuh anak,†paparnya.