Disdukcapil Lampung Selatan Hadirkan Inovasi Jebolan Akper Manis

LAMPUNG SELATAN - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan kembali menghadirkan inovasi pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta Perkawinan Masyarakat Non Islam atau yang disingkat Jebolan Akper Manis.

Inovasi tersebut dilaunching langsung Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Balai Desa Tridarma Yoga, Kecamatan Ketapang, Selasa (22/11/2022).

Inovasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya penduduk yang belum memiliki akta perkawinan serta masalah teknis seperti jarak tempuh yang terlalu jauh, ketidakpahaman serta waktu.

Nanang Ermanto menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas inovasi layanan kependudukan yang telah dihadirkan sehingga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan.

“Saya mengapresiasi Inovasi Jebolan Akper Manis ini, semoga bapak ibu sekalian terbantu dengan berbagai layanan kependudukan yang ada baik layanan jemput bola atau layanan online yang ada Disdukcapil Lampung Selatan,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, dokumentasi kependudukan merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat dikesampingkan terlebih dengan situasi dunia yang saat ini sudah melek digital maka masyarakat harus terbiasa dengan sistem yang cepat.

“Maka dari itu, dengan hadirnya layanan disdukcapil ke desa-desa yang merupakan suatu sistem percepatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar masyarakat dapat mudah mengurus segala dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh dan antri ke kantornya,” ucapnya.

Nanang juga menerangkan, banyak sisi positif yang dapat kita ambil dari dampak ada COVID-19 yang selama 2 tahun melanda Indonesia yang salah satunya Kabupaten Lampung Selatan.

“Jadi COVID-19 itu juga ada dampak positifnya karena banyak melahirkan inovasi-inovasi dan kreativitas seperti yang dilakukan oleh Disdukcapil ini. Mereka banyak membuat program dengan akses digital untuk dapat lebih dekat dengan masyarakat tanpa harus bertemu tatap muka dan berjalan hingga saat ini itu luar biasa,” terangnya.

“Untuk itu, saya selaku Bupati Lampung Selatan meminta kepada seluruh kepala desa untuk dapat berkoordinasi dengan camatnya dimasing-masing desa dan nantinya camat langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Capil untuk melaksanakan program layanan kependudukan didesa agar masyarakat dapat melakukan tertib administrasi kependudukan,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi dalam paparannya manfaat memiliki akta perkawinan ada memberikan keabsahan atas adanya pernikahan.

“Selain itu juga memudahkan birokrasi, memastikan istri mendapatkan haknya, memastikan anak-anak mendapatkan kesejahteraan serta memudahkan kepengurusan hak asuh anak,” paparnya.