Disdukcapil Lampung Selatan Buka Pelayanan di Kantor Camat Natar
LAMPUNG SELATAN – Untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan membuka layanan di kantor Kecamatan Natar, Jalan Jend. Hi Alamsyah Ratu Prawira Negara No. 88 Desa Merakbatin.
Camat Natar, Eko Irawan menjelaskan, wilayah yang dipimpinnya ada 26 desa dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 jiwa.
“Selama ini warga selalu mengeluh kalau harus mengurus administrasi kependudukan ke Kantor Disdukcapil di Kalianda. Selain menyita waktu, juga biaya yang dikeluarkan cukup lumayan,” kata Eko.
Kini, masyarakat Natar yang ingin mengurus pembuatan KTP-el, Kartu keluarga (KK), akte kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah dapat dilakukan di kantor Kecamatan Natar.
“Sekarang sudah lebih mudah dan masyarakat tidak harus jauh-jauh ke Kalianda untuk mengurus administrasi kependudukan. Dengan adanya pelayanan kependudukan di kantor camat, bisa menghemat waktu dan biaya transportasi. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki kartu identitas diri,” pungkas Eko.