Cegah Maksiat Saat Ramadan, Satpol PP Lampung Tengah Razia Rumah Makan dan Hotel

Cegah Maksiat Saat Ramadan, Satpol PP Lampung Tengah Razia Rumah Makan dan Hotel
Foto: Deni Fernando/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Tengah gencar melakukan operasi untuk mencegah maksiat di bulan Ramadan.

Operasi dilakukan hingga menjelang bulan Syawal atau biasa disebut Hari Raya Idulfitri nanti.

Kali ini, operasi yang dipimpin langsung Kasat Pol PP I Gusti Suryana menyasar ke rumah-rumah makan di Kecamatan Bumiratu Nuban.

Sejumlah petugas memeriksa satu persatu warung-warung di sekitaran Kampung Bulusari, Bumiratu Nuban hingga ke salah satu Hotel di wilayah Gunungsugih.

Kepala Satpol PP I Gusti Suryana didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Ibrahim mengatakan, tidak hanya di satu titik saja, selama bulan puasa ini, petugas Satpol PP akan gencar melakukan operasi di warung-warung seperti yang dilakukan malam ini.

"Terutama warung makan tempat peristirahatan sopir lintas. Kita mendapat laporan masyarakat bahwa warung makan di sini (Bumiratu Nuban) sering digunakan untuk tempat karaoke hingga terindikasi untuk maksiat," tegas I Gusti, Senin (27/3/2023) malam.

"Malam ini kita berikan peringatan terlebih dahulu, semacam edukasi kepada para pelaku rumah makan untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan, seperti membuka tempat karaoke, ataupun tidak ada musik keras selama puasa. Mari jaga bersama Lampung Tengah selama Ramadan untuk beribadah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan teguran keras bagi para pelaku usaha yang melanggar aturan. Tidak segan-segan akan memberikan sanksi berat.

"Bisa kita lakukan penutupan jika mereka terbukti melanggar peraturan yang sudah berlaku. Apalagi menyediakan tempat untuk berbuat maksiat selama Ramadan.

"Kita juga antisipasi adanya prostitusi. Kami akan operasi setiap hari, bahkan di siang hari kami akan operasi di seluruh wilayah Lampung Tengah,” cetusnya.

Diketahui, Satpol PP Lampung Tengah melakukan operasi dalam rangka memnindaklanjuti surat edaran Bupati tentang larangan beroperasi kepada para pengusaha tempat hiburan selama Ramadan.