Bupati Pesawaran: Pengadilan Agama Harus Memberikan Keadilan

PESAWARAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap
agar Pengadilan Agama bukan hanya menjadi tempat perceraian, tapi harus dapat
menjadi tempat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang berselisih.
Hal itu disampaikan Dendi saat menghadiri tasyakuran penempatan
gedung baru Pengadilan Agama (PA) Gedongtataan, Senin (12/6/2023).
"Seperti halnya penyelesaian perkara hibah, waris,
sengketa harta bersama, perlindungan hak perempuan dan anak paska perceraian,
agar sedapat mungkin diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi oleh
pengadilan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan," ungkap
Dendi.
Dendi meminta dengan dibangunnya gedung tersebut mampu
mendorong peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat Pesawaran.
Dendi mengatakan pembangunan gedung tersebut merupakan wujud
dari rasa syukur atas terpenuhinya sarana dan prasarana dalam rangka memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang telah lama dinantikan.
“Dengan adanya gedung baru ini dapat lebih meningkatkan
inovasi dan integrasi, juga harus banyak melakukan sosialisasi terkait fungsi
dari Pengadilan Agama itu tersendiri. Sekali lagi saya bangga dan sangat
bersyukur atas mimpi saya untuk melengkapi sarana dan prasarana di Pesawaran
alhamdulilah banyak terwujud," imbuh Dendi.
Tasyakuran tersebut dibarengi dengan penandatanganan
perjanjian kerjasama atara Pengadilan agama dengan Pemkab dan Polres Pesawaran.
Dengan adanya perjanjian kerjasama itu, Dendi juga berharap
sinergitas dan kemitraan yang telah terjalin selama ini akan semakin
ditingkatkan diberbagai bidang, sehingga dapat terus memberikan sumbangsih
positif dalam mendorong pembangunan daerah, untuk dapat membangun masyarakat
Pesawaran yang tertib, sejahtera serta berkeadilan guna mewujudkan Pesawaran
yang lebih maju.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Dr Khoirunisa menyampaikan
rasa syukur atas Gedung Pengadilan Agama yang baru karena sudah dapat ditempati
dengan nyaman sehingga dapat lebih maksimal dalam Pelayanan.
Dirinya menguraikan beberapa program yang baru di Pengadilan
Agama, salah satunya mengenalkan Inovasi Tapis handak (Transparasi Pelayanan
Pelayanan Publik Terintegrasi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak) yang
dimana program ini bertujuan untuk membantu anak dari keluarga pasca perceraian
memiliki jaminan kehidupan melalui Pengadilan Agama.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Dr Insyafli
mengucap syukur atas selesainya pembangunan Gedung Pengadilan Agama Gedongtataan
ini.
Menurutnya tujuan utama didirikan gedung itu adalah untuk
memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat yang mencari keadilan
dengan diimbangi oleh sikap pelayanan dari hakim dan pegawai yang optimal.
“Seluruh warga Pengadilan Agama harus meningkatkan lagi
integritas dan profesionalitas, serta saya mengimbau kepada seluruh Pejabat
Pesawaran untuk menghargai seluruh masyarakat dalam pelayanan karna semakin
puas masyarakat semakin tercapai tujuan kita," ungkapnya.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo berharap dengan
adanya gedung baru ini, Pengadilan Agama Gedongtataan dapat mengabdi lebih baik
lagi serta melayani masyarakat dengan baik.