Buntut Penarikan Aset, Ketua BNN Lampung Timur Harus Dievaluasi

Buntut Penarikan Aset, Ketua BNN Lampung Timur Harus Dievaluasi
Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Buntut batalnya penarikan aset, tuntutan Ketua BNN Lampung Timur Maman Permana dievaluasi bergulir. Maman dinilai berupaya mengambil aset di Kantor BNN Tulang Bawang Barat secara ilegal.

Ketua DPRD Tubaba Busroni mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi dan pusat segera mengevaluasi Maman. Ini terkait Surat Perintah Tugas (SPT) penarikan aset dari kantor BNN di Tubaba pada Rabu (7-5-2025).

Busroni mengaku, aset yang ada di kantor BNN Tubaba merupakan hasil hibah dari Pemkab Tubaba. Dia mempertanyakan legalitas dan tujuan penarikan tersebut.

"Pada 2021 - 2022 kami hibahkan sekitar Rp 250 juta untuk mendukung keberadaan BNN di Tubaba. Itu adalah aset daerah, dan tidak bisa diambil sembarangan. Kalau BNN Lampung Timur ingin menutup operasional, silakan, tapi aset tidak bisa dibawa. Bahkan kantor itu pun hanya kami pinjamkan," kata Busroni.

Ia menilai tindakan Maman Permana berpotensi melanggar hukum dan mengancam integritas pengelolaan aset negara.

"Kalau Pak Maman butuh aset, silakan ajukan lewat APBD Lampung Timur, bukan ambil dari Tubaba. Ini harus diklarifikasi oleh BNN Pusat, apakah ini tindakan institusi atau inisiatif pribadi," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (7 Mei 2025), awak media memergoki sejumlah orang berpakaian sipil, satu unit mobil berlogo BNN Lampung Timur dan sebuah truk kosong berada di depan kantor BNN Tubaba.

Ashari yang mengaku Kasubag BNN Lampung Timur, mengaku kedatangan mereka untuk menarik aset atas perintah Kepala BNN Lampung Timur Maman Permana.

"Kedatangan kami mau melakukan penarikan aset yang ada di kantor BNN Tubaba berdasarkan SPT dari atasan," kata Ashari.

Namun saat ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Tubaba atau Kesbangpol, Ashari tampak ragu dan meminta waktu untuk menghubungi atasannya. Setelah melakukan komunikasi melalui ponsel, ia tancap gas menuju kantor Kesbangpol untuk koordinasi.

Setelah pertemuan singkat antara Ashari dan Sekretaris Kesbangpol Tubaba, keputusan pun berubah. Penarikan aset dibatalkan dan rombongan dari BNN Lampung Timur kembali ke Lampung Timur dengan truk kosong.

Saat dihubungi via telepon, Maman mengaku setelah berkoordinasi dengan Kesbangpol, penarikan aset dibatalkan.

Namun ketika ditanya apakah sebelumnya sudah ada koordinasi secara resmi, baik tertulis maupun langsung, Maman menyebut bahwa Alma Rostow Guna, Kepala Kesbangpol Tubaba, telah melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi.

Menanggapi itu, Alma dengan tegas membantah pengakuan Maman.

"Saya tidak tahu apa-apa soal penarikan aset itu. Seumur saya bekerja di Kesbangpol Tubaba belum pernah ada koordinasi soal ini, baik secara surat maupun lisan," tegasnya.