Bolos, TPP ASN Lampung Selatan Terancam Dipotong

LAMPUNG SELATAN-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara atau ASN Lampung Selatan bakal dipotong apabila tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah, atau selama satu bulan berjalan tanpa keterangan yang sah.
Peraturan tersebut juga berlaku bagi ASN yang terlambat masuk kerja atau pulang lebih awal dari waktu semestinya.
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan Dulkahar menyebut penerapan aturan ini semata agar para ASN lebih efektif dan disiplin dalam bekerja.
Dulhakar menjelaskan, untuk meningkatkan disiplin pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai 1 Juli 2024 telah menerapkan perhitungan TPP berdasarkan hasil evaluasi, verifikasi, dan validasi kehadiran pegawai dengan menggunakan aplikasi absensi online.
Hadirnya sistem absensi online ini untuk menunjang ASN mematuhi aturan disiplin yang sudah dibuat. Pasalnya, sistem presensi selama ini masih menggunakan cara manual.
“Disiplin dalam kehadiran absensi online ini menjadi perhatian serius,” imbuh Dulkahar, saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (8-7-2024).
Dulkahar menyampaikan, jika dihitung lebih dari satu jam keterlambatan masuk dan pulang lebih awal, atau selama satu bulan berjalan tanpa keterangan yang sah, tentunya nilai pengurang TPP bagi ASN akan terakumulasi semakin besar.
“Saya minta BKD update aktivitas absensi online para pegawai, sejauh mana persentase kehadirannya. Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan teguran kepada stafnya jika aturan ini telah berlaku efektif namun tingkat kedisiplinannya masih rendah,” tegas Dulkahar.
Lebih lanjut Dulkahar menyampaikan, masalah kedisiplinan tersebut sangat penting dikedepankan. Sebab menurutnya, sangat sulit bagi ASN akan mencapai keberhasilan, menggapai prestasi tinggi, jika ASN itu sendiri tidak disiplin dan memiliki kemauan dan kerja keras untuk berhasil.
“Saya harap ketentuan ini akan menjadi intropeksi bagi kita semua, untuk menilai sejauh mana tingkat disiplin bapak ibu dalam satu bulan kerja,” kata Dulkahar.