Bimbingan Mental Bagi Atlet Tangsel Diduga Jadi Ajang Kampanye

TANGSEL - Bimbingan mental bagi atlet binaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga dijadikan ajang mengkampanyekan Benyamin Davnie. Dimana, pada spanduk yang berada di lokasi kegiatan bergambar Airin Rachmi Diany dengan Benyamin Davnie.
Koordinator Team Advokasi Untuk Tangsel (TAUT) Rizal Khoirur Roziqin mengatakan, telah melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu setempat.
“Telah kami laporkan dugaan pelanggaran pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel ke Bawaslu,” kata Rizal, Sabtu (14/11).
Selain itu, kata Rizal, pihaknya juga menemukan agenda Pemerintah Kota Tangsel lainnya yaitu acara sosialisasi pemberian bantuan kematian atau santunan tingkat Kecamatan Kota pada kamis (12/11) lalu yang juga diduga disisipi kepentingan yang menguntungkan Benyamin Davnie.
“Dari kedua fakta yang ada tersebut, diduga kuat terdapat kecurangan dalam kegiatan dimaksud yakni pelanggaran Administrasi pemilihan sebagaimana Ketentuan Pasal 71 ayat (1) J.O pasal 188 UU No 1 tahun 2015 Undang-Undang Pilkada,” kata dia.
Selain melaporkan Benyamin Davnie, TAUT juga melaporkan Kepala Dinsos Tangsel Wahyunoto Lukman, Kepala Dispora Tangsel Wiwi Martawijaya dan Ketua KONI KotaTangsel Rita Juwita ke Bawaslu