Banten Masuk 5 Besar Jumlah Permohonan KI Terbanyak di Indonesia

Banten Masuk 5 Besar Jumlah Permohonan KI Terbanyak di Indonesia
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto | Foto: Istimewa

TANGERANG – Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Banten selalu mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto saat membuka Lokakarya KI yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten di Days and Suite Hotel, Kota Tangerang, Selasa (7/3/2023).

Bahkan di Indonesia, Banten selalu berada di posisi lima besar dengan jumlah pemohona terbanyak.

“Pada 2020, jumlah pemohon Kekayaan Intelektual dari Banten sebanyak 8.582 permohonan. Jumlah ini meningkat menjadi 9.920 di Tahun 2021 dan terus bertambah menjadi 11.730 permohonan di Tahun 2022,” paparnya.

Tejo mengatakan, capaian tersebut tentunya bukan hanya andil Kanwil Kemenkumham Banten semata, melainkan turut melibatkan peran serta Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten juga para stakeholders terkait hingga para pelaku usaha itu sendiri.

“Peran pemerintah daerah juga sangatlah penting, demi terciptanya masyarakat yang sadar Kekayaan Intelektual serta mampu melindungi Kekayaan Intelektualnya dengan baik dan benar,” ujarnya.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, terlihat semangat dan gairah pemerintah daerah dalam membantu melindungi kekayaan intelektual milik masyarakat, khususnya pelaku UMK, Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta pelaku ekonomi kreatif.

Bahkan, beberapa Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di Kabupaten/Kota hingga provinsi di Banten mulai banyak yang sadar akan pentingnya kekayaan intelektual, sehingga memberikan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual gratis.

Tejo Harwanto berharap, adanya sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Banten dengan pemerintah daerah dan stakeholders terkait dapat terus terjalin dengan baik sehingga jumlah pemohon kekayaan intelektual di Banten dapat terus meningkat setiap tahunnya.

Hadiri dalam acara tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kepala UPT di Wilayah Kota Tangerang.